BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Saat upaya pengungkapan jaringan narkoba berskala besar di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, polisi terlibat baku tembak dengan seorang bandar narkoba.
Meski bandar narkoba berhasil lolos dalam baku tembak tersebut, polisi berhasil mengamankan anak buahnya yang berinisial AMN alias Ali. Polisi menyita barang bukti berupa 10 kilogram narkoba jenis sabu-sabu serta sepucuk senjata api jenis Baretta berikut ratusan butir amunisinya.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas seorang pria berinisial AMN alias Ali, yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
“Kami mendapat informasi bahwa tersangka memiliki sabu dalam jumlah besar. Tim langsung melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar AKBP Afdhal, Senin (24/2/2025).
Petugas kemudian menghubungi Ali dan berpura-pura memesan 4 kilogram sabu-sabu seharga Rp 920 juta. Ali menyanggupi transaksi tersebut dan sepakat bertemu di sebuah rumah di Perumahan Johor Permai, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara.
Saat petugas yang menyamar memastikan keberadaan narkotika di lokasi, tim opsnal segera bergerak dan menangkap Ali. Dalam penggeledahan, ditemukan empat bungkus sabu dalam tas di ruang tamu.
Dari hasil interogasi, Ali mengaku sabu tersebut milik Chandra alias Rudi, seorang bandar besar di Kisaran, Asahan. Tim pun segera menuju rumah Chandra di Perumahan Surya Mas, Kisaran Timur, namun rumah tersebut dalam keadaan terkunci.
Upaya Ringkus Bandar Narkoba
Polisi yang yakin Chandra berada di dalam rumah kemudian melakukan taktik untuk memancingnya keluar. Sekitar pukul 15.00 WIB, Chandra akhirnya keluar dengan mengendarai sepeda motor Honda NMAX hitam.
Saat polisi berusaha meringkusnya, Chandra justru mengeluarkan senjata api dari tasnya dan menembak ke arah petugas berkali-kali. Meski dilakukan pengejaran, Chandra berhasil meloloskan diri.
“Tim opsnal terpaksa berlindung dan memberikan tembakan peringatan, namun tersangka terus menyerang sambil berusaha melarikan diri ke arah Stadion Mutiara Kisaran,” ujar AKBP Afdhal Junaidi.
BACA JUGA:
Setelah insiden baku tembak, polisi melakukan penggeledahan di rumah Chandra dengan didampingi lurah setempat. Di dalam rumah, petugas mengamankan seorang wanita bernama Lisa yang mengaku sebagai istri Chandra.
Dari kamar utama, ditemukan enam bungkus sabu, satu pucuk senjata api jenis Baretta, serta ratusan butir amunisi kaliber 9 mm dan 7 mm. Polisi kini memburu Chandra yang masih dalam pelarian.
Hasil penyelidikan juga mengungkap, Ali sebelumnya telah menerima 10 kg sabu dari jaringan laut atas perintah Chandra, dengan upah Rp 70 juta. Sebagian dari barang tersebut telah diedarkan sebelum akhirnya Ali tertangkap dalam operasi penyamaran polisi.
Saat ini polisi masih terus menelusuri jaringan peredaran narkotika yang lebih luas dan terus melakukan pengejaran terhadap Chandra.
(Virdiya/Budis)