Ukuran Ban Motor Sesuai Standar Kalo Tidak Bisa Kena Tilang!

ukuran ban motor
Ilustrasi (iStock)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Saat hendak memodifikasi motor kesayangan anda, perlu diperhatikan juga bagian ukuran ban yang standar.

Alasannya, agar masih sesuai dengan prosedur berkendara di jalan raya. Pasalnya, jika tidak sesuai standar, bisa terkena sanksi tilang.

Ukuran Standar Ban 

Rekomendasi Motor Touring
Cek Disini, Rekomendasi Motor Touring. Mungkin Cocok (dok. planetban)

BACA JUGA: Tips Pilih Ban Motor Anti Selip untuk Musim Hujan, Anti Was-was Tergelincir

Lantas, berapakah ukuran ban yang standar? Aturan kepolisian menekankan penggunaan ukuran ban motor sesuai standar pabrikan. Ini karena pabrikan telah menghitung ukuran yang aman untuk digunakan pada setiap kendaraan. Sebagai contoh, sepeda motor bebek memiliki ukuran standar ban depan 2.50 atau 70/70/17, sementara sepeda motor matik memiliki ukuran standar 80/99/14 untuk ban depan.

Membaca Ukuran 

Jika kamu masih bingung dengan ukuran ban, cara membacanya sederhana. Angka depan menunjukkan lebar tapak ban (dalam milimeter), angka tengah menunjukkan ukuran dari tapak hingga bibir ban, dan angka belakang adalah diameter ban. Misalnya, 70/70/12 menunjukkan lebar 70mm, tinggi 70%, dan diameter 12 inci.

Ukuran ban motor  telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 ayat 1. Pengendara yang tidak memenuhi persyaratan teknis seperti spion, lampu utama, dan ukuran ban dapat dikenakan pidana kurungan atau denda hingga Rp250 ribu.

Tips Mengganti Ban Motor dengan Aman

1. Pilih Ban Sesuai Kondisi Jalan

Sebelum mengganti ban, pertimbangkan kondisi jalan. Ada tiga tipe ban di Indonesia: kering, basah, dan kering-basah. Pilih sesuai dengan kondisi jalan yang akan dilalui.

2. Gunakan Ukuran Standar Pabrikan

Penting untuk selalu menggunakan ukuran ban motor sesuai standar pabrikan. Ini tidak hanya memenuhi aturan kepolisian, tetapi juga memastikan keamanan berkendara.

Mengganti ban motor dengan ukuran sesuai standar pabrikan dan aturan kepolisian bukan hanya kepatuhan hukum tetapi juga investasi dalam keamanan berkendara. Pahami ukuran ban, ikuti aturan, dan pilih ban dengan bijak untuk menghindari tilang dan risiko kecelakaan.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dolar ke Rupiah
Nilai Tukar Rupah ke Dolar AS Hari Ini Kamis 4 Juli 2024
Mateo Kocijan Jadi Amunisi Baru Persib
Mateo Kocijan Jadi Amunisi Baru Persib Bandung
Alberto Rodriguez Tinggalkan Persib
Resmi! Alberto Rodriguez Tinggalkan Persib demi Tim Lain
Patung Terbesar di Bali
Seni dan Simbol Patung Garuda Wisnu Kencana Bali
Puncak Sikunir
Tiket Masuk, Lokasi dan Sejarah Puncak Sikunir Wonosobo
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Jadwal Perempat Final Copa America 2024
Jadwal Perempat Final Copa America 2024
Brasil Tanpa Vinicius Junior Hadapi Uruguay
Brasil Tanpa Vinicius Junior Hadapi Uruguay pada Perempat Final Copa America 2024
Matthijs De Ligt Sepakat Gabung Manchester United
Lampu Hijau Bayern Munich, Matthijs De Ligt Sepakat Gabung Manchester United
Lautaro Martinez Terdepan Top Skor Copa America 2024
Penyerang Argentina Lautaro Martinez Terdepan, Top Skor Copa America 2024