BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Universitas Indonesia (UI) mengumumkan keputusan terkait nasib disertasi doktoral dan gelar doktor yang diberikan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan pihak terkait.
Bagi Bahlil, dia yang sebelumnya gelar doktor telah ditangguhkan, diminta untuk memperbaiki disertasi.
“Memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada promotor, kopromotor, direktur, kaprodi,dan mahasiswa terkait sesuai tingkat pelanggaran, proporsional,” ujar Rektor UI Prof Heri Hermansyah dalam konferensi pers di kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025) siang.
Selain itu, sambungnya, pembinaan yang diberikan itu berbeda-beda bagi Bahlil dan para pihak terkait.
“Pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan maaf ke sivitas akademik UI,” kata Heri.
Heri mengatakan keputusan itu diambil setelah melalui proses panjang dan penuh ketelitian. Dia mengatakan empat organ UI telah duduk bersama pada 4 Maret lalu dengan memertimbangkan laporan Senat, Dewan Guru Besar, hingga Badan Penjaminan Mutu Akademik UI. Dia mengatakan keputusan yang diambil bersifat kolegial empat organ UI.
Hadir dalam konferensi pers itu Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf, Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo, dan Ketua Senat Akademik UI Prof Budi Wiweko.
Bahlil sebelumnya dinyatakan lulus dari program doktor di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) pada 16 Oktober 2024 lalu. Dalam penjelasan lanjutan, Humas UI Prof Arie Afriansyah mengatakan bagi Bahlil akan diminta melakukan perbaikan disertasinya.
BACA JUGA:
Legislator Soroti Disertasi Bahlil: Jangan Lagi Ada Kecurangan!
DPR Minta UI Segera Umumkan Keputusan Soal Disertasi Bahlil
“Terkait mahasiswa sebagaimana disampaikan rektor, dimintakan perbaikan disertasi sesuai isi substansi promotor dan kopromotor,” kata Arie di lokasi.
Sampai saat ini Bahlil belum menanggapi hal tersebut. Sebelumnya, kelulusan Bahlil ditangguhkan pada pertengahan November 2024 lalu. Saat itu Yahya menyatakan keputusan menangguhkan Bahlil diambil dalam Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI.
Terkait polemik disertasi doktoral Bahlil itu, Yahya mengaku telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
(Kaje/Usk)