Udah Jadi PNS Malah Bolos Kerja, Oknum ASN KBB Kena Batunya Deh

Inspektur Daerah KBB, Yadi Azhar, mengungkapkan emecatan oknum ASN yang bolos kerja. (Foto: Tri / Teropong Media)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TM.ID: Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Bandung Barat terancam diberhentikan untuk diberhentikan. Pasalnya, sejak Juni hingga akhir Oktober 2023 bolos kerja.

“Sejak Juni 2023 hanya beberapa kali masuk kerja. Ini memenuhi unsur pelanggaran disiplin berat sehingga berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) direkomendasikan untuk diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS,” kata Inspektur Daerah KBB, Yadi Azhar di Ngamprah, Senin (30/10).

Yadi mengatakan, sanksi berat itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP)  94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai. Sebelumnya dijatuhkan sanksi, Inspektorat sudah dua kali melayangkan surat panggilan namun tak datang.

“Jarak antara surat panggilan pertama dan kedua  itu berselang tujuh hari. Kami coba hubungi nomor kontaknya sudah tidak aktif, begitupun saat didatangi rumah orangtuanya di Permata Cimahi dalam keadaan kosong. Selasa besok merupakan surat panggilan ketiga dan akan langsung kita buatkan LHP,” ujarnya.

BACA JUGA: Data Stunting Bandung Barat Rancu, Pj Bupati Arsan Latif Langsung Datangi Setiap Kecamatan

Yadi menegaskan, pihaknya hanya menjatuhkan sanksi kepada oknum tersebut karena statusnya sebagai PNS. Sementara itu, isu di luar berkembang macam-macam.

“Katanya yang bersangkutan itu lagi ada masalah dengan pihak lain. Terus terang kami tidak tahu itu. Adapun sanksi berat yang dijatuhkan karena kaitannya dengan lembaga atau kedinasan karena yang bersangkutan berstatus PNS,” tandasnya.

Diketahui oknum PNS ini bertugas di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB. Menduduki posisi sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda.

Terpisah, Kepala BKPSDM KBB, Agustina Piryanti mengakui, jika oknum PNS tersebut jarang masuk kantor. Namun dalam beberapa pekan terakhir sudah sama sekali tidak masuk kerja.

“Saya sudah pernah tugaskan staf ke rumahnya di Padalarang. Kami ingin tahu kenapa tidak masuk kerja, apa sakit atau bagaimana namun rumah itu sudah dalam keadaan kosong. Nomor kontaknya pun sudah tidak aktif,” kata Agustina.

BACA JUGA: Dicky Saromi Dilantik Jadi Pj Wali Kota Cimahi Pekan Ini

Terkait ada persoalan dengan pihak luar, Agustina menegaskan, dirinya sama sekali tidak tahu. Bahkan sanksi hukuman disiplin yang sekarang diproses di Inspektorat sudah lebih dahulu ketimbang berbagai isu mencuat.

“Memang pernah ada yang datang ke kantor, ingin menemui staf saya ini. Tapi soal urusannya apa saya tidak tahu, karena ketika ditanyakan kepada orang tersebut tak menjawab,”katanya.

(TRI/ Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025