Uang Pensiun Jokowi Cair, Berapa yang Ia Terima Usai Jadi Presiden?

Uang Pensiun Jokowi
(Instagram/@jokowi)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Joko Widodo (Jokowi) telah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Presiden RI ke-7 pada Minggu, (20/10/2024). Sebagai mantan presiden, Jokowi tentu akan mendapatkan uang pensiun seperti pejabat negara lainnya.

Namun, jumlahnya berbeda dengan yang ia dapatkan para pejabat lainnya. Berikut penjelasan mengenai besaran uang pensiun Jokowi, merujuk dari berbagai sumber:

Pensiun Presiden dan Wakil Presiden

Besaran uang pensiun presiden dan wakil presiden diatur dalam Undang-Undang (UU) 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam aturan tersebut, para pensiunan presiden dan wapres akan mendapatkan uang pensiun 100% gaji pokok terakhir.

Gaji presiden mencapai Rp 30,2 juta atau enam kali lebih besar dari gaji tertinggi PNS sebesar Rp 5,04 juta per bulan.

Tunjangan dan Fasilitas

Meskipun mendapatkan uang pensiun 100% dari gaji pokok, tetapi pensiunan presiden dan wakil presiden tidak akan mendapatkan uang tunjangan. Adapun, tunjangan bulanan yang ia terima selama menjabat sekitar Rp 32,5 juta.

Selain itu, presiden juga berhak mendapatkan tunjangan rumah, yang mencakup biaya pemakaian air, listrik dan telepon, serta perawatan kesehatan keluarga.

BACA JUGA : Sah UU ASN Berlaku, PPPK Berhak Menerima Uang Pensiun

Bukan hanya rumah, presiden akan mendapatkan mobil dinas dan fasilitas keamanan dari pasukan pengamanan presiden.

Berdasarkan peraturan, Jokowi akan mendapatkan uang pensiun sebesar 100% gaji pokok terakhirnya sebagai presiden, yaitu Rp 30,2 juta per bulan.

Selain itu, ia juga akan mendapatkan tunjangan rumah, mobil, dan fasilitas keamanan. Meskipun jumlahnya besar, tetapi Jokowi tidak akan mendapatkan tunjangan bulanan selama menjabat sebagai presiden.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026