BANDUNG,TM.ID: Keputusan Elon Musk mengubah nama dan logo pada Twitter menjadi logo X tersebut bisa menimbulkan sejumlah masalah baru. Pasalnya perusahaan lain seperti Microsoft dan Meta telah memiliki hak kekayaan intelektual untuk huruf yang sama.
Logo ini banyak digunakan untuk merek dagang, sehingga bisa saja menimbulkan gugatan hukum. Aplikasi Twitter bisa saja terkena masalah di kemudian hari demi mempertahankan nama dan logo X tersebut.
“Ada kemungkinan 100% bahwa Twitter akan digugat oleh seseorang,” kata pengacara merek dagang Josh Gerben, melansir Detik.
Elon Musk Mengganti Logo Twitter Menjadi X
Elon Musk mengganti nama dan logo twitter menjadi logo x sejak senin, (27/7/2023). Lambang burung biru yang biasanya ada pada twitter kini berubah menjadi huruf X dengan aksen warna hitam-putih. Namun Microsoft sejak tahun 2003 ternyata sudah memiliki merek dagang X terkait dengan layanan video game Xbox.
Meta juga pasalnya memiliki merek dagang yang sudah terdaftar tahun 2019 yang meliputi hurif biru-putih “X’ untuk bidang perangkat lunak dan media sosial. Microsoft dan Meta tidak akan menuntut kecuali merasa terancam bahwa logo Twitter melanggar ekuitas merek.
BACA JUGA: Tahun 2023, Meta Fokus pada Reels, AI, dan Perpesanan Bisnis
Ketiganya ternyata belum memberikan komentar terkait hal tersebut. Meta juga mengganti nama mereka dari sebelumnya yaitu Facebook. Perusahaan Mark Zurkberg tersebut lalu mendapat gugatan langsung dari firma investasi Metacapital dan perusahaan realitas virtual MetaX.
Pengacara merek dagang di firma hukum Loeb & Loeb menyebut bahwa logo tersebut sangat populer secara komersial. Tetapi logo X Twitter tidak memilliki keunikan, sehingga ruang berlindungnya sangat sempit.
(Kaje/Usamah)