Tuntutan Hukuman Mati Bagi Wowon Cs di Kasus Serial Killer

chery omoda e5
chery omoda e5
-

Tidak ada video disisipkan.

BEKASI, TM.ID: Ketiga tersangka pembunuh berantai serial killer dituntut oleh Jaksa di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat untuk dilakukan hukuman mati.

Mereka adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin. Mereka dituntut mati dalam persidangan.

“Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa terbukti bersalah,” begitu kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/10/2023).

“Dan menjatuhkan pidana terhadap Wowon, Duloh dan Dede Solehudin berupa pidana mati,” tegas Jaksa.

Seperti diketahui, kalau Polda Metro Jaya melimpahkan berkas tiga tersangka kasus pembunuhan berantai alias serial killer, bernama Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin.

BACA JUGA: Polisi Berhasil Ungkap Satu Korban Pembunuhan Berantai

Pelimpahan dilakukan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

“Wowon Cs secara pemberkasan penyidik ini sudah terlengkapi. Kemudian sudah tahap 1,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Ketiga orang itu menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berantai alias serial killer. Total korban dalam kasus itu sebanyak sembilan orang. Mereka tewas di tangan Wowon Cs. Palra korban terdiri dari tujuh orang keluarga yaitu Halimah, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, M. Riswandi, Wiwin Winarti, Noneng dan Bayu.

Sementara dua orang korban tewas lainnya adalah tenaga kerja wanita (TKW) bernama Farida dan Siti Fatimah.

BACA JUGA: Polri Libatkan Divpropam, Usut Tuntas Kematian Anggota Brimob Polda Kaltara

Adapun aksi sadis mereka berada di dua lokasi yaitu Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat. Sebanyak empat dari sembilan korban yang dibunuh, mereka kubur di rumah Wowon dan Solihin di Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat.

Adapun motifnya karena ingin menguasai harta sampai takut perbuatan para tersangka ketahuan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City