BANDUNG,TM.ID: Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna melantik 751 pejabat fungsional (Jafung) yang terdiri dari 4 Jafung Utama, 688 Jabatan Fungsional pengangkatan pertama Guru dan 59 Tenaga Teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ema berharap para pejabat yang dilantik bisa memberikan kontribusi maksimal terhadap jalannya roda organisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Menurutnya, Jafung merupakan jabatan yang strategis. Untuk itu, Jafung harus menjadi sumber daya manusia yang memiliki skill, kualifikasi dan spesialisi sehingga idealnya dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam perbaikan kinerja di OPD.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Mau Konversikan Angkot ke Mikrobus
“Jabatan fungsional bukan jabatan buangan. Justru merupakan jabatan yang bergengsi karena menghadirkan spesialisasi kapasitas kemampuan diri yang bersangkutan,” kata Ema Sumarna Senin, (18/9/2023).
Ema berpesan kepada Jafung Utama yang dilantik untuk dapat memberikan keteladanan dan menjadi role model bagi seluruh pegawai di lingkungannya.
“Kepada jabatan fungsional utama yang hari ini dilantik ini harus ditunjukkan dengan kapasitas dan level yang saat ini dimiliki yang namanya tertinggi itu harus jadi ukuran harus menjadi standar jangan sampai ini hanya sebatas formalitas,” ujarnya.
Ia juga berpesan kepada para Jafung Guru yang baru dilantik untuk bersama menanggulangi masalah sampah Kota Bandung, terutama pengelolaan sampah di lingkungan sekolah.
BACA JUGA: Api Lumat Sampah yang Ada di Eks TPA Cicabe Kota Bandung
“Saya minta tenaga pendidik untuk bisa mentransformasikan apa yang menjadi pemahaman kita apa yang menjadi pengetahuan kita kepada anak-anak di kita baik yang di Sekolah Dasar maupun SMP kita bisa menyelesaikan persoalan sampah ini secara masif,” katanya.
Perlu diketahui, keempat Jabatan Fungsional Utama yang dilantik yakni, Dede Sulaeman dan Riyantini dari Dinas Pendidikan serta Luciana Dewanti dan Firsa Dianty dari Dinas Kesehatan.
Sementara itu, 59 PPPK yang dilantik terdiri dari PPPK Golongan IX sebanyak 24 orang, Golongan VII sebanyak 11 orang dan Golongan V sebanyak 24 orang.
(Rizky Iman/Masnur)