Tunjangan Guru dan Pengawas PAI Bakal Cair Sebelum Lebaran

tunjangan guru
(Kementerian Agama RI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah menyiapkan dana Rp 828,1 miliar untuk tunjangan bagi 120.067 guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) yang akan dicairkan sebelum Idul Fitri 2025.

“Tunjangan profesi bagi 120.067 guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah akan dicairkan sebelum Idul Fitri 1446 H. Pemerintah telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp 828,1 miliar,” ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

Suyitno mengatakan, peningkatan kualitas pendidikan menjadi salah satu Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Menteri Agama Nasarudin Umar juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan kesejahteraan guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan berkomitmen mendidik serta membentuk karakter siswa di sekolah,” jelasnya.

Suyitno menyebut, profesi ini adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa di sekolah.

“Sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, kami ingin kesejahteraan mereka terus terjaga, agar mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulianya,” tuturnya.

Adapun, tunjangan profesi ini akan diberikan pada guru dan pengawas PAI yang memenuhi sejumlah syarat.

Di antaranya, aktif sebagai guru atau pengawas PAI yang terdaftar dalam aplikasi SIAGA PAI, memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), dan memenuhi beban kerja sebagaimana diatur dalam Kepdirjen Pendis No. 697 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam.

Direktur PAI, M.Munir, menyampaikan, penerima tunjangan profesi ini diberikan untuk guru dan pengawas PAI, baik yang berstatus ASN (PNS dan PPPK) maupun bukan ASN.

BACA JUGA:

Tunjangan Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran, Anggaran Rp2 triliun Disiapkan

Tunjangan Guru Bakal Ditransfer Langsung ke Rekening Pribadi oleh Kemenkeu

“Kami pastikan semua guru dan pengawas PAI di sekolah, baik yang diangkat Kemenag maupun pemerintah daerah, terbayarkan tunjangan profesinya,” tutur Munir.

Adapun besaran tunjangan yang diterima masing-masing guru disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

“Seluruh guru dan pengawas PAI yang memenuhi syarat akan menerima haknya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” katanya.

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
solo jadi daerah istimewa
Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa?
sidang hasto
Tak Ada Saksi Kuat, Hakim Minta Hasto Dibebaskan
khabib nurmagedov diusir dari pesawat-1
Khabib Nurmagomedov Tolak Tawaran USD40 Juta untuk Kembali ke UFC, Pilih Bisnis dan Pelatihan
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 26 April 2025
Lewis Hamilton Kembali Jalani Sesi Latihan
Pindah ke Ferrari, Lewis Hamilton Ungkap Proses Adaptasi yang Tidak Mudah
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
alex-marquez-motogp-portugal-2023-motogp-2023-portimao-gresini-racing_169
Lolos dari Kecelakaan Mengerikan, Alex Marquez Cetak Rekor di MotoGP Spanyol
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.