BANDUNG,TM.ID: Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, Presiden Jokowi telah menegaskan prioritas pada sembilan layanan utama yang akan segera digabungkan dalam platform digital nasional yang bernama INA Digital.
Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa ini merupakan langkah besar menuju pencapaian pemerintahan berbasis elektronik (e-government) yang lebih efisien.
“Kita sedang terus bergerak sejak Perpres ini dibuat, Perpres [Nomor] 82 terkait dengan govtech, karena ternyata kita melihat bahwa hampir seluruh negara top 20 terbaik di dunia yang sistem pemerintah berbasis elektroniknya jalan mereka punya govtech, punya government technology,” kata Anas usai menghadiri rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/03/2024).
Mengenai hal tersebut, pemerintah terus mempercepat proses transformasi dan integrasi layanan digital nasional melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Anas juga menyatakan, bahwa saat ini Indonesia sedang menghadapi momen penting dalam evolusi layanan digital.
INA Digital yang akan dikelola oleh Peruri bertujuan untuk menggabungkan berbagai layanan pemerintah ke dalam satu portal, mempermudah akses bagi masyarakat, serta meningkatkan keterhubungan antara kementerian dan lembaga pemerintah.
Menurut Menteri PANRB, terjadi peningkatan yang signifikan dalam indeks pemerintahan elektronik Indonesia di tingkat internasional, dan dengan implementasi lengkap INA Digital, diharapkan Indonesia dapat mencapai peringkat yang lebih tinggi.
“Alhamdulillah goverment development index kita di internasional naik 30 peringkat dari 107 ke 77. Kami optimistis kalau nanti ini dikerjakan kita akan melompat lagi indeks kita,” ujar Anas.
Sejumlah layanan yang akan segera disatukan mencakup administrasi kependudukan, pendidikan, layanan kesehatan, kepolisian, bantuan sosial, dan imigrasi.
Anas menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkan agar seluruh kementerian terhubung dengan INA Digital pada bulan Mei mendatang, menunjukkan urgensi dan komitmen yang tinggi dari pemerintah dalam proses transformasi digital ini.
Anas berharap bahwa integrasi ini tidak hanya akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan, tetapi juga akan meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintah.
Ke depannya, masyarakat diharapkan lagi mengunduh berbagai aplikasi, melainkan cukup menggunakan satu portal yang menyediakan berbagai layanan dengan akses Single Sign-On (SSO) melalui pemanfaatan sertifikat elektronik.
BACA JUGA: PANRB Sebut Tak Semua ASN Pindah ke IKN Dapat Insentif, Kenapa?
Masyarakat juga hanya perlu mengisi data sekali untuk dapat mengakses berbagai layanan tersebut.
Tidak hanya itu, Anas juga berharap setelah proses ini selesai, pada bulan Mei atau Juni, masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi kantor kelurahan atau desa untuk mendapatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), karena mereka hanya perlu melakukan verifikasi biometrik untuk mendapatkan IKD.
(Vini/Aak)