Truk Lewati Baku Emisi, Siap-siap Operator Disanksi KLH

Penulis: usamah

Truk Lewati Baku Emisi
Sejumlah truk pengangkut barang menunggu antrian sebelum menyeberang ke pulau Halmahera dan Bitung di Pelabuhan Ferry Bastiong Ternate, Maluku Utara, Rabu (5/3/2025) (antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan mendalami potensi sanksi bagi operator angkutan barang yang kendaraannya melebihi baku mutu emisi. Sanksi administrasi akan diterapkan untuk mengurangi penurunan kualitas udara dari sektor transportasi.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya tengah mendalami potensi pemberian sanksi kepada operator angkutan barang yang kendaraannya melewati baku mutu emisi dan berkontribusi terhadap polusi Udara.

“Mulai sekarang paling tidak ada sanksi administrasi yang akan kita mainkan di sini, akan kita terapkan di sini, untuk mengurangi penurunan kualitas udara dari sektor transportasi,” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq usai menyaksikan pelaksanaan uji emisi kendaraan angkutan barang dan kendaraan bermotor gandeng di Jakarta Utara pada Selasa (12/3).

Dia mengatakan KLH akan berdiskusi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai implementasi dari Pasal 100 dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

BACA JUGA: 

Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal di Bantaran Sungai Cikarang Bekasi Laut Ditutup KLHK

Turut Jaga Kualitas Udara, UNY Lakukan Uji Emisi Kendaraan

 

Dalam pasal tersebut, tertuang bahwa pihak yang melanggar baku mutu air limbah, baku mutu emisi, atau baku mutu gangguan, dapat dipidana penjara paling lama tiga tahun dan denda maksimal Rp3 miliar. Pengenaan pidana dapat dilakukan apabila sanksi administratif yang telah diberikan tidak dipatuhi oleh pihak pelanggar.

Menteri Hanif menuturkan pengenaan denda dapat diberikan kepada siapa yang terbukti melanggar baku mutu udara, termasuk kendaraan angkut barang yang berkontribusi ikut mencemari udara. Hal itu mengingat sektor transportasi menyumbang 33-35 persen dari pencemaran udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Namun di sisi lain pihaknya memastikan upaya menekan pencemaran udara dari sektor transportasi itu tidak akan mengganggu rantai pasokan barang yang disokong oleh kendaraan angkutan barang tersebut. Dia juga memastikan sanksi hanya akan dikenai kepada operator atau pengelola angkutan.

“Seperti truk tadi itu sebenarnya kami bisa kenakan dendanya dengan pidananya sesuai dengan yang dimandatkan undang-undang. Bukan kepada supirnya, tapi kepada pemilik truk yang menyuruh dia bekerja ini siapa, itu yang akan kita kenakan denda,” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Cibogo Horse Festival - Dok Humas Jabar
Cibogo Horse Festival 2025: Warisan Budaya Berkuda Masyarakat Sumedang
Polisi Bongkar Modus Ketua Perbakin Purbalingga Jual Ribuan Amunisi via Online
Polisi Bongkar Modus Ketua Perbakin Purbalingga Jual Ribuan Amunisi via Online
62 Jiwa 15 Rumah dan Pondok Pesantren di Garut Terdampak Banjir
62 Jiwa, 15 Rumah dan Pondok Pesantren di Garut Terdampak Banjir
Desa Karangligar
Desa Karangligar Jadi Langganan Banjir, Rumah Panggung Jadi Solusi
IKN
CEK FAKTA: Program Transmigrasi ke IKN
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Byon Combat Showbiz Vol.5 Selain Yalla Shoot

2

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

3

CEK FAKTA: Pangeran Arab Terbangun Setelah 20 Tahun Koma

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Headline
Gunung Ili Lewotolok Erupsi
Waspada, Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Tidak Beraktivitas Radius 2 Km
Marc Marquez Tak Pasang Target Tinggi Bersama Ducati di MotoGP 2025
Kembali dari Gravel, Marquez Puncaki FP1 MotoGP Belanda di Tengah Ancaman Cedera
Sebuah Mobil Terperosok di Jalan Gentong Arah Tasikmalaya
Sebuah Mobil Terperosok di Jalan Gentong Arah Tasikmalaya
Hujan Deras Akibatkan Debit Air Cimanuk Garut Naik
Hujan Deras Akibatkan Debit Air Cimanuk Garut Naik

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.