JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Polri resmi meluncurkan layanan pembuatan laporan polisi dan laporan kehilangan secara daring melalui Super App Polri. Inovasi ini memungkinkan masyarakat melapor cukup lewat ponsel tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Wakapolri Dedi Prasetyo menyebut langkah ini sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik di tubuh Polri.
“Penguatan fitur dalam Super App Polri merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses,” ujarnya.
Lapor Polisi Kini Lebih Praktis
Melalui aplikasi yang tersedia di App Store dan Play Store, masyarakat kini dapat membuat laporan awal kapan saja dan di mana saja. Hal ini dinilai mampu memangkas waktu dan mempermudah akses layanan kepolisian.
Pada tahap awal, layanan ini sudah diterapkan di wilayah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten, sebelum nantinya diperluas ke seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pendiri Robot Trading Viral Blast yang Buron
Dilengkapi Konsultasi Real-Time
Tak hanya pelaporan, Polri juga menghadirkan fitur Engine Konsultasi Laporan Polisi yang memungkinkan masyarakat berinteraksi langsung dengan petugas secara daring.
Fitur ini menyediakan layanan video conference dan live chat untuk memberikan arahan serta penanganan awal secara cepat.
“Setiap tahapan terdokumentasi secara digital, dilengkapi monitoring dan histori komunikasi untuk menjamin pelayanan yang profesional dan transparan,” jelas Dedi.
Dorong Modernisasi Pelayanan
Polri menegaskan digitalisasi ini bukan sekadar pemanfaatan teknologi, tetapi juga bagian dari pembenahan sistem kerja yang lebih modern dan terintegrasi.
Selain itu, fungsi Samapta tetap diperkuat untuk memastikan setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti di lapangan.











