Total Kerugian Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita Capai Rp18,4 Miliar

Penipuan WO Ayu Puspita
Kerugian Masyarakat Akibat WO Ayu Puspita Rp11,5 Miliar. (Instagram/lambeturah)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) yang melibatkan Ayu Puspita terus bergulir dan menunjukkan dampak kerugian yang kian besar. Kepolisian Daerah Metro Jaya mencatat total kerugian sementara dari kasus ini telah menembus angka Rp18,4 miliar, dengan ratusan korban yang melapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, nilai kerugian tersebut masih bersifat sementara karena proses pendataan dan pendalaman oleh penyidik masih berlangsung. Ia menegaskan, angka kerugian kemungkinan akan bertambah seiring masuknya laporan baru dari para korban.

“Total kerugian sementara yang tercatat mencapai Rp18.443.155.435 dan masih berpotensi bertambah,” ujar Budi, kepada Wartawan, Selasa (20/1/2026).

Kerugian itu dihitung berdasarkan 24 laporan polisi yang telah resmi diterima hingga Senin (12/1). Selain laporan tersebut, Polda Metro Jaya juga menerima 277 pengaduan dari korban melalui posko pengaduan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Ayu Puspita selaku pemilik wedding organizer dan seorang staf marketing berinisial DHP. Keduanya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan serta Pasal 372 KUHP terkait penggelapan.

Baca Juga:

Ayu Puspita Jadi Tersangka Penipuan WO Pernikahan, Polisi Lacak Aset

Hasil penyidikan mengungkap, tersangka Ayu Puspita menggunakan berbagai tawaran promo menggiurkan untuk menarik calon klien, mulai dari fasilitas pernikahan mewah hingga paket bulan madu. Namun, dana yang disetorkan para korban justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut motif utama dalam perkara ini adalah ekonomi. Uang hasil dugaan penipuan tersebut dipakai untuk membayar cicilan rumah hingga membiayai perjalanan liburan ke luar negeri.

“Keuntungan dari perbuatan tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk cicilan rumah dan jalan-jalan ke luar negeri,” ungkap Iman dalam konferensi pers.

Hingga kini, penyidik masih membuka ruang bagi korban lain untuk melapor, sembari melanjutkan proses penyidikan guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Headline
IMG-20260725-WA0002
Wildan: Setiap Aspirasi Akan Kami Perjuangkan
IMG-20260725-WA0001
Nuryadi Tegaskan Aspirasi Warga Tak Berhenti di Reses, Siap Dikawal Hingga Masuk RKPD
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial