Total Kerugian Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita Capai Rp18,4 Miliar

Penipuan WO Ayu Puspita
Kerugian Masyarakat Akibat WO Ayu Puspita Rp11,5 Miliar. (Instagram/lambeturah)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) yang melibatkan Ayu Puspita terus bergulir dan menunjukkan dampak kerugian yang kian besar. Kepolisian Daerah Metro Jaya mencatat total kerugian sementara dari kasus ini telah menembus angka Rp18,4 miliar, dengan ratusan korban yang melapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, nilai kerugian tersebut masih bersifat sementara karena proses pendataan dan pendalaman oleh penyidik masih berlangsung. Ia menegaskan, angka kerugian kemungkinan akan bertambah seiring masuknya laporan baru dari para korban.

“Total kerugian sementara yang tercatat mencapai Rp18.443.155.435 dan masih berpotensi bertambah,” ujar Budi, kepada Wartawan, Selasa (20/1/2026).

Kerugian itu dihitung berdasarkan 24 laporan polisi yang telah resmi diterima hingga Senin (12/1). Selain laporan tersebut, Polda Metro Jaya juga menerima 277 pengaduan dari korban melalui posko pengaduan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Ayu Puspita selaku pemilik wedding organizer dan seorang staf marketing berinisial DHP. Keduanya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan serta Pasal 372 KUHP terkait penggelapan.

Baca Juga:

Ayu Puspita Jadi Tersangka Penipuan WO Pernikahan, Polisi Lacak Aset

Hasil penyidikan mengungkap, tersangka Ayu Puspita menggunakan berbagai tawaran promo menggiurkan untuk menarik calon klien, mulai dari fasilitas pernikahan mewah hingga paket bulan madu. Namun, dana yang disetorkan para korban justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut motif utama dalam perkara ini adalah ekonomi. Uang hasil dugaan penipuan tersebut dipakai untuk membayar cicilan rumah hingga membiayai perjalanan liburan ke luar negeri.

“Keuntungan dari perbuatan tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk cicilan rumah dan jalan-jalan ke luar negeri,” ungkap Iman dalam konferensi pers.

Hingga kini, penyidik masih membuka ruang bagi korban lain untuk melapor, sembari melanjutkan proses penyidikan guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri