Total Kerugian Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita Capai Rp18,4 Miliar

Penipuan WO Ayu Puspita
Kerugian Masyarakat Akibat WO Ayu Puspita Rp11,5 Miliar. (Instagram/lambeturah)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) yang melibatkan Ayu Puspita terus bergulir dan menunjukkan dampak kerugian yang kian besar. Kepolisian Daerah Metro Jaya mencatat total kerugian sementara dari kasus ini telah menembus angka Rp18,4 miliar, dengan ratusan korban yang melapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, nilai kerugian tersebut masih bersifat sementara karena proses pendataan dan pendalaman oleh penyidik masih berlangsung. Ia menegaskan, angka kerugian kemungkinan akan bertambah seiring masuknya laporan baru dari para korban.

“Total kerugian sementara yang tercatat mencapai Rp18.443.155.435 dan masih berpotensi bertambah,” ujar Budi, kepada Wartawan, Selasa (20/1/2026).

Kerugian itu dihitung berdasarkan 24 laporan polisi yang telah resmi diterima hingga Senin (12/1). Selain laporan tersebut, Polda Metro Jaya juga menerima 277 pengaduan dari korban melalui posko pengaduan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Ayu Puspita selaku pemilik wedding organizer dan seorang staf marketing berinisial DHP. Keduanya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan serta Pasal 372 KUHP terkait penggelapan.

Baca Juga:

Ayu Puspita Jadi Tersangka Penipuan WO Pernikahan, Polisi Lacak Aset

Hasil penyidikan mengungkap, tersangka Ayu Puspita menggunakan berbagai tawaran promo menggiurkan untuk menarik calon klien, mulai dari fasilitas pernikahan mewah hingga paket bulan madu. Namun, dana yang disetorkan para korban justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut motif utama dalam perkara ini adalah ekonomi. Uang hasil dugaan penipuan tersebut dipakai untuk membayar cicilan rumah hingga membiayai perjalanan liburan ke luar negeri.

“Keuntungan dari perbuatan tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk cicilan rumah dan jalan-jalan ke luar negeri,” ungkap Iman dalam konferensi pers.

Hingga kini, penyidik masih membuka ruang bagi korban lain untuk melapor, sembari melanjutkan proses penyidikan guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City