Ayu Puspita Jadi Tersangka Penipuan WO Pernikahan, Polisi Lacak Aset

Penipuan WO Ayu Puspita
Kerugian Masyarakat Akibat WO Ayu Puspita Rp11,5 Miliar. (Instagram/lambeturah)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap, Ayu Puspita Dewi selaku pemilik usaha wedding organizer (WO) dan seorang pegawainya bernama Dimas Haryo Puspo dalam kasus dugaan penipuan.

Keduanya saat ini telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan dari para saksi serta alat bukti yang dinilai cukup untuk membuktikan adanya dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Iman menyatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menyimpulkan bahwa perbuatan para tersangka telah memenuhi unsur pidana.

“Kami menemukan satu konstruksi pasal pidana yang sudah dilakukan oleh saudara APD. Di mana saudara APD telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap para korban dengan modus menawarkan jasa penyelenggaraan pernikahan,” kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/12).

Modus Penawaran Paket Pernikahan

Dalam perkara ini, Ayu Puspita Dewi diketahui menawarkan berbagai paket jasa pernikahan kepada calon klien dengan iming-iming konsep pernikahan lengkap dan harga yang kompetitif.

Para korban kemudian diminta menyetorkan sejumlah dana sebagai pembayaran paket wedding organizer sesuai kesepakatan awal.

Namun dalam praktiknya, dana yang telah diserahkan para klien diduga tidak digunakan sebagaimana perjanjian. Sejumlah korban melaporkan bahwa persiapan pernikahan tidak berjalan sesuai rencana. Bahkan beberapa vendor yang seharusnya disediakan tidak kunjung direalisasikan hingga mendekati hari pelaksanaan acara.

“Dari kegiatan tersebut yang bersangkutan memperoleh keuntungan dan menggunakan uang yang disetorkan oleh para korban untuk kepentingan pribadinya,” ujar Iman.

Baca Juga:

Imigrasi Deportasi Bintang Porno Bonnie Blue dari Bali, Ini Alasannya

Bos Porsche Menikah Istri Keempat, Beda Usia 20 Tahun

Peran Pegawai Ikut Diusut

Polisi menyebut perbuatan tersebut tidak dilakukan seorang diri. Ayu Puspita Dewi diduga menjalankan aksinya bersama Dimas Haryo Puspo yang merupakan pegawainya. Dimas dinilai turut membantu dalam rangkaian perbuatan yang mengarah pada penipuan terhadap para klien.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penggelapan dan penipuan. Ancaman pidana maksimal dalam pasal tersebut mencapai empat tahun penjara.

Penyidikan Masih Dikembangkan

Meski penahanan telah dilakukan, kepolisian menegaskan proses hukum belum berhenti. Penyidik Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta menelusuri aliran dana yang telah digunakan para tersangka.

“Kami juga terus melakukan pengembangan dalam proses penyidikan ini, termasuk melakukan penelusuran atau tracing terhadap aset-aset yang dimiliki oleh yang bersangkutan,” jelas Iman.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus serupa agar segera melapor ke kepolisian guna membantu proses pengungkapan perkara secara menyeluruh. Polisi memastikan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City
WhatsApp Image 2026-08-10 at 18.25
Wali Kota Bandung Titip Pesan Kebangsaan kepada Paskibraka, Bukan Sekadar Baris-Berbaris