Tom Lembong Ajukan Gugatan Praperadilan di Kasus Korupsi Impor Gula

Penulis: Anisa

tom lembong korupsi impor gula-5
(Mendag)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong bakal mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan penyelewengan izin impor gula.

Pengacara Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya telah merampungkan kelengkapan berkas untuk gugatan praperadilan tersebut.

“Semua persiapan sudah selesai,” ujar Ari kepada wartawan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (4/11).

Namun, Ari tidak menjelaskan kapan gugatan praperadilan itu akan didaftarkan ke pengadilan.

“Segera mungkin nanti dikabari,” katanya.

Kejagung telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan penyidik telah memiliki alat yang cukup untuk menetapkan Tom sebagai tersangka. Tersangka lainnya adalah CS eks direktur pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Tom Lembong dinilai menyalahgunakan wewenang sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI) dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional meskipun Indonesia sedang surplus gula.

BACA JUGA: Status Tersangka Jadi Sorotan, Tom Lembong Bakal Diperiksa Lagi!

Tom Lembong juga diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.

Dalam kasus ini, Kejagung menyebut nilai kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mencapai Rp400 miliar.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Skuad Timnas Putri U19 untuk Piala AFF Putri U19 Resmi Diumumkan
Skuad Timnas Putri U19 untuk Piala AFF Putri U19 Resmi Diumumkan
Bahlil Tinjau Tambang Nikel di Pulau Gag, Warga Minta Operasional Dilanjutkan
Bahlil Tinjau Tambang Nikel di Pulau Gag, Warga Minta Operasional Dilanjutkan
Pria membacok sepupu
Cekcok Berujung Maut! Pria di Bima Bacok Sepupu Hingga Tewas dan Tusuk Pamannya Sendiri
Kelola Dana Otsus Kabupaten Mimika, DPRP Papua Tengah Minta Bentuk OPD Khusus
Kelola Dana Otsus Kabupaten Mimika, DPRP Papua Tengah Minta Bentuk OPD Khusus
Mahasiswa UMM
Mahasiswa UMM Dorong Desa Kayu Kebek Jadi Desa Ramah Lingkungan
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Portugal vs Spanyol Final UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

2

Live Streaming Jerman vs Prancis Duel Perebutan Juara 3 UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

3

Tambang Nikel Raja Ampat, Kementerian ESDM Sebut Tidak Menemukan Gangguan Lingkungan Signifikan?

4

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat

5

Kunjungan Pertama ke Nduga, Pesawat Sri Mulyani Jadi Target TPNPB-OPM
Headline
BMKG Ingatkan Nelayan Waspadai Tinggi Gelombang Selatan Banten Bisa Capai 4 Meter
BMKG Ingatkan Nelayan Waspadai Tinggi Gelombang Selatan Banten Bisa Capai 4 Meter
Bungkam Spanyol Lewat Adu Penalti, Portugal Juara UEFA Nations League
Bungkam Spanyol Lewat Adu Penalti, Portugal Juara UEFA Nations League
daging kurban dijual di bekasi - YouTube
Heboh! Daging Kurban "Dijual" Rp15 Ribu di Bantargebang Bekasi, Warga Protes
Bahlil penipu
Bahlil Diteriaki 'Penipu' di Bandara, Kok di Pulau Gag Beda Sambutan?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.