Tok! Komisi II DPR Setujui Perubahan PKPU Sesuai Putusan MK

RUU jabatan hakim
Gedung DPR RI

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi II DPR RI, Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepakat menyetujui draf perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk Pilkada 2024, yang disesuaikan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Komisi II, Ahmad Doli membuka RDP tersebut di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024). Putusan MK yang dimaksud adalah Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Ahmad Doli mengatakan, RDP yang dibahas hari ini, Minggu (25/8/2024), ditunggu oleh seluruh rakyat Indonesia soal komitmen DPR RI bahwa revisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota, harus menyesuaikan dengan putusan MK.

MK menekankan syarat usia calon kepala daerah harus terpenuhi saat penetapan pasangan calon peserta Pilkada oleh KPU dalam Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang dikeluarkan pada Selasa (20/08/2024).
Selain itu, MK juga mengeluarkan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 menyebut rincian ambang batas yang harus dipenuhi partai politik atau koalisi untuk dapat mengajukan calon kepala daerah.

BACA JUGA: PKPU Terkait Usia Calon Kepala Daerah Segera Terbit

Menutup RDP yang kurang lebih berlangsung selama hampir satu jam tersebut, Ahmad Doli meminta persetujuan kepada seluruh Anggota Komisi II DPR RI dari sembilan fraksi terkait pengesahan PKPU tersebut yang disesuaikan dengan dua Putusan MK di atas.

“Sebelum saya membacakan kesimpulan kita sudah sama-sama tahu bahwa draf PKPU tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomo 8 tahun 2024 ini sudah mengakomodir, tidak kurang tidak lebih dari putusan MK 60 dan 70. Apakah kita bisa setujui?,” kata Ahmad Doli dalam RDP tersebut di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024).

“Setuju,” jawab para anggota dewan yang hadir.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
b5o8pt67g5kkjfepescq
Menangkan Gelar Grand Slam Pertama Australian Open 2025, Ini Kata Madison Keys
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Foto-Resmi-Riders-Pertamina-Enduro-VR46-Racing-Team
VR46 Ducati Pasang Target Tinggi di MotoGP 2025
ONIC Philippines
ONIC Philippines Raih Juara MLBB World Championship Challenge 2025
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.