BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Setelah revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 terkait Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) disahkan menjadi undang-undang oleh DPR pada Maret 2025, kasus TNI masuk kampus seringkali terjadi.
Terakhir, saat mahasiswa Universitas Indonesia menggelar Konsolidasi Nasional Mahasiswa pada 916/4/2025), Komandan Distrik Militer Depok 0508 Kolonel Iman Widhiarto bertandang ke kampus.
Meyikapi peristiwa ini, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto pangkat bicara dan menegaskan kampus tempat terbuka bagi siapapun yang hendak bekerja sama ataupun mengisi materi, termasuk untuk TNI.
“Kalau dari kami, dalam konteks kerja sama penelitian, kerja sama kuliah akademik, mengisi materi, dan sebagainya, kampus itu adalah tempat yang terbuka. Dan sudah banyak berjalan sebenarnya ya beberapa mitra kampus, tidak hanya dari TNI, juga dari kalangan industri, dari kalangan profesional lainnya. Itu tentu bisa terlibat dalam proses pengajaran dan juga tidak kalah penting, dalam proses penelitian,” ujar Brian di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (24/4/2025).
Brian mengungkapkan kampus adalah tempat terbuka untuk berbagai pihak dan sifat untuk memperluas riset. Harapannya kampus dapat menghasilkan produk-produk dan inovasi yang lebih baik. Termasuk dalam hal ini adalah TNI.
“Sekarang misalnya kami dengan Pindad itu kan industri angkatan juga ya, industri senjata ya, tentu itu kaitannya dengan TNI dan sebagainya. Itu kami bekerja sama untuk menemukan berbagai hal kaitannya apakah kemandirian industri senjata atau industri ya untuk mendukung pelaksanaan pertahanan di Indonesia. Jadi secara itu tidak ada masalah,” ujar Brian.
Baca Juga:
Mantan Panglima GAM Tanggapi Upaya Diskreditasi RUU TNI: Jangan Mainkan Emosi Rakyat
Mahasiswa UKSW Nyalakan Ratusan Lilin, Simbol Prihatin Disahkannya RUU TNI
Brian kembali menegaskan, banyak universitas yang telah menjalin bekerja sama dengan TNI. Sebab, banyak kebutuhan untuk pertahanan di daerah terluar yang membutuhkan terobosan teknologi.
“Jadi kami melihatnya dalam konteks itu, jadi bahwa kemudian ada hal-hal lain itu di luar konteks kami sebagai Kementerian Pendidikan Tinggi,” kata Brian.
(Virdiya/Aak)