Soal Izin Tambang Perguruan Tinggi, Unpad Tanggapi dengan Penuh Kehati-hatian

Izin tambang perguruan tinggi
Unpad. (dok. Unpad)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Terkait isu pemberian izin pengelolaan tambang mineral logam kepada perguruan tinggi, Universitas Padjajaran (Unpad) lebih memilih merespon dengan penuh kehati-hatian.

Sampai saat ini, Unpad belum mengambil posisi untuk menerima atau menolak kebijakan pemberian izin pengelolaan lahan tambang bagi perguruan tinggi.

Meskipun memiliki disiplin ilmu yang relevan seperti Teknik Geologi, Geofisika, Hukum, Good Governance, dan Manajemen Risiko, serta aktif dalam penelitian dan pengembangan di bidang ini, Unpad tidak otomatis tertarik mengelola tambang.

“Kami belum menyatakan dukungan atau penolakan terhadap isu ini. Unpad masih perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk manfaat dan risikonya terhadap lingkungan.

Fokus utama kami tetap pada pengembangan pendidikan dan ilmu pengetahuan serta penyelesaian masalah masyarakat, selain mendukung program prioritas pemerintah,” jelas Wakil Rektor Bidang Riset, Kerja Sama, dan Pemasaran Unpad, Prof. Rizky Abdulah, melansir laman resmi Unpad, Jumat (14/2/2025).

Sikap Unpad Terkait Isu Izin Pertambangan

Lebih lanjut, Prof. Rizky menegaskan, Unpad tetap menghormati inisiatif ini, terutama karena beberapa perguruan tinggi memiliki keahlian khusus di bidang pertambangan dan berkontribusi dalam penelitian serta pengembangan industri tersebut.

“Namun, hal ini tidak berarti Unpad akan langsung menjalankan kebijakan tersebut. Hingga saat ini, Unpad belum memutuskan untuk terlibat dalam pengelolaan izin tambang bagi perguruan tinggi,” tegasnya.

Sebagai informasi, Badan Legislasi DPR RI telah menyetujui perubahan keempat Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) sebagai usulan inisiatif DPR.

Pasal 51A dalam RUU Minerba menyebutkan, perguruan tinggi dapat memperoleh izin pengelolaan pertambangan mineral logam secara prioritas, dengan mempertimbangkan luas wilayah pertambangan, akreditasi perguruan tinggi, dan peningkatan akses layanan pendidikan bagi masyarakat.

BACA JUGA: ITB Bahas Sikap terhadap RUU Pertambangan: Peluang atau Tantangan bagi Perguruan Tinggi?

Unpad memiliki prinsip “Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Nasional” dalam setiap kebijakannya. Unpad menegaskan jika suatu kegiatan terbukti merusak lingkungan, maka institusi ini tidak akan terlibat di dalamnya.

“Dalam menyikapi izin kelola lahan tambang bagi perguruan tinggi, Unpad tetap berpegang pada prinsip ilmiah tersebut. Setiap proses hukum harus dihormati, dan aspek lingkungan harus diperhatikan agar tidak berdampak negatif bagi bangsa dan negara. Unpad selalu berpihak pada kelestarian lingkungan,” ujar Prof. Rizky.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...

3

Desa Penglipuran
Desa Penglipuran: Oase Ketenangan di Bali yang Menjaga Harmoni Alam dan Tradisi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pagi di Desa Penglipuran selalu dimulai dengan keheningan yang menenangkan....

4

ii
Hangatnya Lezat! favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Promo Spesial Sop Iga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam rangka memanjakan lidah para pecinta kuliner khas Nusantara,...

5

Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
MALUT, TEROPOPNGMEDIA.ID — Sebanyak 1.076 calon jemaah haji Maluku Utara (Malut) resmi dilepas...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...