TNI Bantah Tegas Video Viral Penyiksaan Imam Masykur di Medsos Hoaks!

Pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur hingga menyebabkan tewas saat diperiksa penyidik Pomdam Jaya. (Foto: Tangkapan Layar Youtube)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Sempat viral sebuah video di media sosial yang mempelrihatkan seorang pria dianiaya. Dalam narasi video itu disebutkan dugaan penculikan terhadap pemuda Aceh, Imam Masykur yang dilakukan oleh oknum Paspampers dan rekan dua anggota TNI.

Namun pihak TNI memastikan kalau video viral yang disebut jadi bagian dari kasus penyiksaan Imam Masykur di dalam mobil ketika diculik adalah hoaks.

Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menegaskan, dalam video yang memperlihatkan seseorang sedang dicambuk pada bagian punggung tersebut bukanlah Imam Masykur.

BACA JUGA: Hotman Paris Tantang Panglima TNI Berani Tidak Ketemu Orang Tua Imam Masykur

Video itu turut diunggah oleh Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, melalui akun instagram @ahmadsahroni88.

“Nah itu bukan itu (video) hoax itu, tidak ada kaitannya dengan ini. Bukan salah satu saksi maupun korban,” jelas Irsyad memperlihatkan video, dalam jumpa pers di Markas Pomdam Jaya/Jayakarta, Jakarta, Selasa (29/8/2023) kemarin.

Tapi Irsyad turut membenarkan soal video percakapan yang diduga Imam Masykur dengan keluarga, pakai Bahasa daerah Aceh.

Video percakapan itu diunggah akun instagram @rekan_aceh, yang merekam percakapan pria lewat sambungan telepon.

“Hoaks itu tidak ada kaitanya (penyiksaan). Kan waktu itu korban sempat ditelepon untuk diminta tebusan ke ibunya, yang pakai bahasa Aceh. Yang di dalam mobil hoaks,” tegasnya.

BACA JUGA: Tampang 3 Anggota TNI yang Aniaya Hingga Imam Masykur Tewas Dipamerkan

Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari mengimbau kepada masyarakat agar bisa berhati-hati saat menerima apapun yang belum bisa dipertanggungjawabkan tentang kebenarannya.

“Saya menghimbau teman-teman media, untuk tidak terpengaruh oleh mungkin video-video viral atau gambar-gambar yang tersebar melalui medsos yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” jelasnya.

Dalam kasus yang menewaskan Imam Masykur, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta sudah menahan ketiga oknum anggota TNI. Mereka adalah anggota Paspampres Bernama Praka RM, Satuan Direktorat Topografi TNI AD, Praka HS dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka J.

Sementara itu, terungkap juga ada satu tersangka lain, yakni kakak ipar Praka RM dengan inisial MS. Dia sudah ditahan Polda Metro Jaya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aplikasi CapCut
Cara Edit Video Menggunakan Aplikasi CapCut
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor, Ini Kata PDAM
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.