BANDUNG,TM.ID: BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci melakukan pembinaan. Selain itu, mendorong mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan harapan semakin optimal dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Opik Taufik saat membuka langsung acara Gathering PLKK dengan tema “Kolaborasi Layanan PLKK melalui Tata Kelola yang Baik untuk Optimalisasi Manfaat JKK” yang digelar di Nanny’s Function, Nara Park, Bandung (05/03/2024).
PLKK merupakan layanan kesehatan berupa klinik, puskesmas, balai pengobatan, praktek dokter bersama, dan rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memberikan pelayanan kecelakaan kerja, atau dugaan penyakit akibat kerja yang dialami peserta.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh mitra-mitra PLKK klinik dan rumah sakit yang sudah bekerja sama. Tujuannya melakukan pembinaan dan evaluasi berkala kepada seluruh mitra PLKK yang telah bekerja sama. Selain itu juga mendorong utilisasi masing-masing PLKK secara lebih efektif demi meningkatkan layanan kepada peserta.
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi di Peresmian Sentra UMKM Cileunyi
“Kami mengharapkan Klinik dan Rumah Sakit PLKK secara konsisten memberikan pelayanan terbaik serta lebih proaktif terhadap perusahaan khususnya peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan kerja, Kami berharap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dapat terlayani dengan baik sampai dengan sembuh dan dapat bekerja kembali,” jelas Opik.
Pada kegiatan ini dilakukan sosialisasi penggunaan aplikasi e-PLKK yang nantinya akan digunakan untuk pemeriksaan kelayakan peserta sampai proses penagihan klaim. Lalu terdapat sharing session tentang Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja diharapkan agar semua mitra PLKK memahami akan kriteria kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.
Menurutnya, selama Tahun 2023 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci telah membayarkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak 7.949 transaksi kasus dengan nominal sebesar Rp.42.886.064.954,-.
“Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci telah bekerjasama dengan 21 fasilitias kesehatan sebagai PLKK yang terdiri dari 13 rumah sakit dan 8 klinik yang terletak di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang,” tutup Opik.
(Kaje/Usk)