Tim Debutan Liga 1, Malut United dan Semen Padang Kena Sanksi Komdis PSSI

Penulis: Aak

Sanksi Komdis PSSI PT Liga Indonesia baru (LIB)
(Dok. PSSI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Simak sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI berdasarkan hasil sidang tanggal 14 dan 15 Agustus 2024 untuk Liga 1 2024/2025.

Sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI berupa denda baik terhadap klub maupun pemain serta larangan bermain bagi pemain yang terbukti melakukan pelanggaran di lapangan.

Berikut sanksi Komdis PSSI untuk Pertandingan 15 Agustus 2024:

1. Cassio Fernando Scheid (Malut United FC)

– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
– Pertandingan: Madura United FC vs Malut United FC
– Tanggal Kejadian: 10 Agutus 2024
– Jenis Pelanggaran: Melakukan pelanggaran serius (serious foul play) terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
– Hukuman; tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda Rp. 10.000.000,-

2. Tim Bali United FC

– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
– Pertandingan: Persik Kediri vs Bali United FC
– Tanggal Kejadian: 11 Agustus 2024
– Jenis Pelanggaran: Dalam pertandingan tersebut ada 5 (lima) orang pemain mendapatkan kartu kuning
– Hukuman; Denda Rp. 50.000.000,-

3. Tim Dewa United FC

– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
– Pertandingan: Arema FC vs Dewa United FC
– Tanggal Kejadian: 12 Agustus 2024
– Jenis Pelanggaran: Terlambat memasuki lapangan pada babak kedua selama 98,54 detik
– Hukuman; Denda Rp. 50.000.000,-

BACA JUGA: Link Streaming Dewa United vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/2025

Sanksi Komdis PSSI untuk Pertandingan 16 Agustus 2024:

1. Klub Semen Padang

– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
– Pertandingan: Semen Padang vs Borneo FC Samarinda
– Tanggal Kejadian: 12 Agustus 2024
– Jenis Pelanggaran: Tidak mematuhi keputusan yang sudah dijatuhkan oleh Komite Disiplin PSSI yaitu larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat klub Semen Padang menjadi tuan rumah. Bahwa pada pertandingan tersebut terdapat banyak penonton yang hadir
– Hukuman: Denda; Rp. 10.000.000,-

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Khabib Nurmagomedov
Khabib Nurmagomedov Sebut Jon Jones Petarung Terbaik UFC Sepanjang Masa
Kecurangan Beras
Mentan Ungkap Kecurangan Distribusi Beras, Rugikan Konsumen hingga Rp99,35 Triliun
Agung Yansusan
Perda Perlindungan Anak Belum Optimal, DPRD Jabar Soroti Kinerja OPD dan Kurangnya Sosialisasi
Fariz RM
Usia 66 Tahun Masih Pakai Narkoba, Fariz RM Mengaku Kalah dari Tekanan Hidup
Forever We Are Young
Film 'Forever We Are Young' Siap Tayang Global, Ini Bocorannya
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Seorang Warga Sroyo Jateng Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Sapi Hibah dari Kementan

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.