Tiktok Shop Bakal Dilarang, Tidak Memenuhi Syarat di Indonesia?

Penulis: Saepul

Tiktok Shop
ilustrasi (kr-asia)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Perdagangan Zulkhifli Hasan membahas tentang larangan Tiktok Shop di Indonesia.

Hal itu, sesuai dengan pembahasan bersama Sekretaris Negara (Mensesneg), Praktikno pada Senin (11/9/2023) sore.

“Saya nanti akan rapat di Mensesneg jam setengah 4, membahas termasuk revisi permendag 50, juga apakah kita larang aja ya atau gimana ya, ini akan dibahas nanti,” kata Zulhas, melansir RadarBogor, Selasa (12/9/2023).

BACA JUGA: Spyware Berkedok Aplikasi Telegram Ancam Jutaan Pengguna Android di Dunia

Menurutnya, Tiktok sebagai media sosial seharusnya tidak mengekspansi pada ranah social commerce. Ia menilai, dengan adanya social commerce produk anak bangsa kalah saing dengan barang impor.

“Izinnya enggak boleh satu. Dia media sosial jadi social commerce, itu mati dong yang lain. Ini diatur. Kemudian standar barang, masa di sini ada standar SNI, terus di luar bablas gitu saja harus bisa diatur juga, sama aturanya, asal usul barang, standarnya,” tegasnya.

Pria akrab disapa Zulhas itu banyak menemui laporan soal masuknya barang impor ke Indonesia yang dijual dengan harga lebih murah. Situasi ini, membuat pelaku UMKM tidak sanggup menyaingi serbuan barang impor.

“Ini memang diatur, banyak sekali yang datang ke saya. Beauty datang, UMKM datang, fesyen juga datang katanya diserbu besar-besaran dari luar sekarang. Jadi ini akan kita tata lagi ini, lagi ditata,”jelasnya.

Zulhas belum membeberkan terkait revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 akan dilakukan.

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki menolak platform asal Cina itu. Penolakan juga dilakukan oleh negara lain terhadap Tiktok.

“India dan Amerika Serikat berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Sementara, di Indonesia TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya secara bersamaan,” ungkap Teten.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aryna-Sabalenka-4003076119
Aryna Sabalenka Akhiri Dominasi Swiatek di French Open
Tambang Nikel Raja Ampat, KKP Terjunkan Tim Polisi Khusus
Tambang Nikel Raja Ampat, KKP Terjunkan Tim Polisi Khusus
WhatsApp-Image-2025-01-21-at-143218_6379d430-2436776251
Tunggal Putra Tersingkir, Ganda Putra Jadi Tumpuan di Indonesia Open 2025
China
Kalah dari Indonesia, Era Pemain Senior China di Piala Dunia Berakhir
MotoGP Thailand 2024
Drama MotoGP Aragon, Dua Saudara Berebut Tahta
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.