JAKARTA,TM.ID: Menteri Perdagangan Zulkhifli Hasan membahas tentang larangan Tiktok Shop di Indonesia.
Hal itu, sesuai dengan pembahasan bersama Sekretaris Negara (Mensesneg), Praktikno pada Senin (11/9/2023) sore.
“Saya nanti akan rapat di Mensesneg jam setengah 4, membahas termasuk revisi permendag 50, juga apakah kita larang aja ya atau gimana ya, ini akan dibahas nanti,” kata Zulhas, melansir RadarBogor, Selasa (12/9/2023).
BACA JUGA: Spyware Berkedok Aplikasi Telegram Ancam Jutaan Pengguna Android di Dunia
Menurutnya, Tiktok sebagai media sosial seharusnya tidak mengekspansi pada ranah social commerce. Ia menilai, dengan adanya social commerce produk anak bangsa kalah saing dengan barang impor.
“Izinnya enggak boleh satu. Dia media sosial jadi social commerce, itu mati dong yang lain. Ini diatur. Kemudian standar barang, masa di sini ada standar SNI, terus di luar bablas gitu saja harus bisa diatur juga, sama aturanya, asal usul barang, standarnya,” tegasnya.
Pria akrab disapa Zulhas itu banyak menemui laporan soal masuknya barang impor ke Indonesia yang dijual dengan harga lebih murah. Situasi ini, membuat pelaku UMKM tidak sanggup menyaingi serbuan barang impor.
“Ini memang diatur, banyak sekali yang datang ke saya. Beauty datang, UMKM datang, fesyen juga datang katanya diserbu besar-besaran dari luar sekarang. Jadi ini akan kita tata lagi ini, lagi ditata,”jelasnya.
Zulhas belum membeberkan terkait revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 akan dilakukan.
Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki menolak platform asal Cina itu. Penolakan juga dilakukan oleh negara lain terhadap Tiktok.
“India dan Amerika Serikat berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Sementara, di Indonesia TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya secara bersamaan,” ungkap Teten.
(Saepul/Budis)