Tiktok Shop Bakal Dilarang, Tidak Memenuhi Syarat di Indonesia?

Penulis: Saepul

Tiktok Shop
ilustrasi (kr-asia)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Perdagangan Zulkhifli Hasan membahas tentang larangan Tiktok Shop di Indonesia.

Hal itu, sesuai dengan pembahasan bersama Sekretaris Negara (Mensesneg), Praktikno pada Senin (11/9/2023) sore.

“Saya nanti akan rapat di Mensesneg jam setengah 4, membahas termasuk revisi permendag 50, juga apakah kita larang aja ya atau gimana ya, ini akan dibahas nanti,” kata Zulhas, melansir RadarBogor, Selasa (12/9/2023).

BACA JUGA: Spyware Berkedok Aplikasi Telegram Ancam Jutaan Pengguna Android di Dunia

Menurutnya, Tiktok sebagai media sosial seharusnya tidak mengekspansi pada ranah social commerce. Ia menilai, dengan adanya social commerce produk anak bangsa kalah saing dengan barang impor.

“Izinnya enggak boleh satu. Dia media sosial jadi social commerce, itu mati dong yang lain. Ini diatur. Kemudian standar barang, masa di sini ada standar SNI, terus di luar bablas gitu saja harus bisa diatur juga, sama aturanya, asal usul barang, standarnya,” tegasnya.

Pria akrab disapa Zulhas itu banyak menemui laporan soal masuknya barang impor ke Indonesia yang dijual dengan harga lebih murah. Situasi ini, membuat pelaku UMKM tidak sanggup menyaingi serbuan barang impor.

“Ini memang diatur, banyak sekali yang datang ke saya. Beauty datang, UMKM datang, fesyen juga datang katanya diserbu besar-besaran dari luar sekarang. Jadi ini akan kita tata lagi ini, lagi ditata,”jelasnya.

Zulhas belum membeberkan terkait revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 akan dilakukan.

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki menolak platform asal Cina itu. Penolakan juga dilakukan oleh negara lain terhadap Tiktok.

“India dan Amerika Serikat berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Sementara, di Indonesia TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya secara bersamaan,” ungkap Teten.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Job Fair Ciamis 2025
BPS: Ada 23 Ribu Pengangguran di Ciamis, Job Fair 2025 Sediakan 1.150 Lowongan Kerja
Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Euis Ida Wartiah Bimtek
Euis Ida Wartiah Ikuti Bimtek Anggota DPRD dari Golkar Seluruh Jawa Barat
Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
netizen brazil
Medsos Prabowo Dihujani Komentar Netizen Brazil soal Insiden Juliana, Pemerintah Diminta Jangan Diam!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital Melalui Program Rekrutmen Mitra Digital

4

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?

5

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan
Headline
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.