Tiap OPD Pemkab Bandung Diwajibkan Bikin Layanan Quick Response

Penulis: Aak

Pemkab Bandung quick response
Quick response OPD Pemkab Bandung (Dok. Diskominfo Kab Bandung)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Setiap OPD Pemkab Bandung untuk membuat layanan Quick Response atau respon cepat terkait layanan masyarakat.

Saluran Quick Response yang dimaksud bisa berupa nomor WA maupun akun medsos seperti instagram dengan admin yang siap standby untuk merespon atau menjawab pertanyaan masyarakat, demi peningkatan kualitas layanan dan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Bupati Bandung menginstruksikan hal ini karena sepanjang pengalamannya sebagai Bupati Bandung, ternyata masih banyak masyarakat atau netizin yang mengadukan soal pelayanan publik dari Pemkab Bandung. Hal ini ia ungkapkan saat

Bupati berterus terang, masih banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan, pengaduan soal pelayanan dari Pemkab Bandung. Banyak sekali masyarakat, netizen yang melakukan direct messages (DM) ke akun resmi instagramnya.

“Saya pikir kenapa banyak yang curhat mengadu langsung ke DM saya? Mungkin ini karena tidak ada lagi tempat untuk mengadu selain ke Bupati Bandung. Maka dari itu saya minta silahkan bikin saluran Quick Response dari tiap-tiap OPD,” ungkap Bupati Bandung, dikutip Sabtu (13/7/2024).

BACA JUGA: ADD dan ADPD Cair, Bupati Bandung Serahkan Bantuan di Desa Cileunyi Wetan

Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini mengaku banyak masyarakat yang mengadukan pelayanan di berbagai bidang. Mulai dari soal pendidikan, infrastruktur, pelayanan kesehatan.

“Sampai pelayanan perawat tenaga media rumah sakit yang judes, rewel,kucen pun saya terima pengaduannya lewat DM. Ini kejadian fakta yang sebenarnya, serius! Tapi ya saya ikhlas saja, ridho lillahi ta’ala untuk tetap melayani masyarakat, meskipun sedikit-dikit lapor ke bupati,” bebernya.

Karena itu berdasarkan Permendagri No 59/2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Pemkab Bandung terus berupaya memenuhi secara optimal untuk pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar, yang berhak diperoleh setia warga negara secara minimal.

Penerapan SPM ini ditujukan untuk mencapai 100 persen dari target indikator kinerja pencapaian SPM setiap tahunnya. Berdasarkan capaian input pelaporan SPM (e-SPM), tahun 2023 Kabupaten Bandung berhasil menginput SPM sebesar 94,9 persen dan menjadi yang tertinggi di antara 26 kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
review rumah subsidi
Review Rumah Subsidi dari Pemerintah, Perekam Nyeletuk Bikin Netizen Ngakak
Kurir paket kopo
Kurir Paket Dimaki-maki Pria di Kopo Bandung, Singgung Agama!
PMI Ilegal Bandung Barat
Bandung Barat Jadi Kantong Pengiriman PMI Ilegal, 77 Kasus Terlaporkan di 2024
Pulau Aceh
Kritik Mendagri soal Polemik Pulau Aceh, Ketua PDIP Sumut Disebut Aneh
dana PIP Purwakarta
Operator SD di Purwakarta Dipecat, Gelapkan Dana PIP Rp10 Juta
Berita Lainnya

1

Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang

2

Anak Main Masak-masakan, 3 Rumah dan 1 Masjid Terbakar di Cianjur

3

Kabar Duka, Penyiar Radio Sekaligus Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

4

Kompor Mainan Picu Kebakaran di Cianjur, 4 Rumah dan Masjid Hangus

5

Sah! Kang Awing Ditunjuk Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung
Headline
PSG
Link Live Streaming PSG vs Atletico Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Bayern Munchen
Link Live Streaming Bayern Munchen vs Auckland City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
pemerkosaan massal 1998.
Sebut Pemerkosaan Massal 1998 Hanya Rumor, Fadli Zon Dituntut Minta Maaf!
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.