THR Ojol yang Tidak Dibayarkan Bakal Kena Sanksi? Ini Penjelasannya

Penulis: Anisa

thr ojol-1
(pena tugas)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) menjadi sorotan menjelang Lebaran. Banyak yang bertanya, apakah ada sanksi bagi aplikator yang tidak membayar THR kepada mitranya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan bahwa pemberian THR kepada pengemudi ojol bersifat imbauan, bukan kewajiban.

“Hubungan antara perusahaan aplikator dengan pengemudi ojol saat ini berbentuk kemitraan,” ujar Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker, Indah Anggoro Putri, dikutip Rabu (12/3/2025).

Karena sifatnya hanya imbauan, perusahaan aplikator seperti Gojek dan Grab tidak akan dikenakan sanksi jika tidak memberikan THR kepada mitranya.

“Bentuk, besaran, serta mekanisme tunjangan hari raya dapat diberikan dalam berbagai bentuk dan disesuaikan oleh masing-masing perusahaan,” kata Indah.

Meski demikian, pemerintah mengapresiasi platform yang memberikan insentif atau program khusus bagi mitranya selama momen perayaan Idulfitri. Hal ini menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan pengemudi ojol dan kurir online.

BACA JUGA: 

Tanggapan Driver Ojol Sambut Pemberian THR yang Diumumkan Presiden Prabowo

THR Pengemudi Ojol, Menaker: Pengusaha Sudah Memahami

Beberapa serikat pekerja mengancam akan menggeruduk kantor aplikator jika THR tidak diberikan hingga H-5 Lebaran. Mereka menuntut hak yang sama seperti pekerja lainnya.

Presiden Prabowo juga menegaskan besaran dan mekanisme pembayaran THR ojol dan kurir online diserahkan kepada pihak terkait. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dalam pelaksanaan pemberian THR.

Meskipun tidak ada sanksi bagi aplikator yang tidak membayar THR, pemerintah berharap perusahaan tetap memberikan apresiasi kepada mitranya. Hal ini bertujuan untuk menjaga hubungan baik antara perusahaan dan pengemudi ojol.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tambang nikel raja ampat
Bahlil Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Milik Anak Usaha Antam
tambang nikel raja ampat
Bahlil Bakal Tinjau Lokasi Tambang Nikel Raja Ampat
Brasil
Ekuador vs Brasil Berakhir Imbang 0-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona CONMEBOL
Tambang Nikel Raja Ampat
Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup
Jamaah Terlantar
Kacau! Ribuan Jamaah Terlantar Menuju Arafah, Warga Ngadu ke Pemerintah
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

3

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

4

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.