[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=xxvhSQGwN3c[/embedyt]
BANDUNG,TM.ID: Sidang kasus suap pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet dalam program Bandung Smart City kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung pada hari Senin, tanggal 10 Juli 2023. Sidang ini merupakan lanjutan dari proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengadaan perangkat CCTV dan jasa internet dalam upaya implementasi program Bandung Smart City.
Dalam sidang tersebut, fokus utama adalah pemeriksaan saksi-saksi yang memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Saksi-saksi ini diharapkan memberikan keterangan yang dapat mendukung atau membantah tudingan terhadap para terdakwa yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet. Tujuan dari pemeriksaan saksi adalah untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan guna menjalankan proses peradilan yang adil dan akurat.
Dalam perkembangan sidang kali ini, terungkap bahwa sebagian dari biaya anggaran proyek Bandung Smart City diduga mengalir ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung. Hal ini menimbulkan dugaan adanya keterlibatan pihak-pihak terkait di dalam DPRD Kota Bandung dalam kasus suap tersebut. Adanya aliran dana ke DPRD Kota Bandung menimbulkan kekhawatiran akan adanya tindak korupsi dan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan tata kelola keuangan yang baik dalam proses pengadaan proyek Bandung Smart City.
Sidang ini menjadi momen penting dalam proses pengungkapan kebenaran dan penegakan hukum terhadap kasus suap ini. Pihak pengadilan, jaksa penuntut, dan pengacara para terdakwa bekerja sama untuk memastikan bahwa proses peradilan berjalan sesuai dengan hukum dan keadilan. Sidang ini juga menjadi kesempatan bagi para terdakwa untuk membela diri dan memberikan klarifikasi terkait perannya dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.
Kehadiran media massa dan publik di sidang ini juga penting untuk memberikan transparansi dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Melalui liputan media, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan obyektif mengenai kasus ini.