BITUNG,TM.ID: Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara dan Satreskrimum Polres Bitung, berhasil meringkus dua tersangka baru dalam peristiwa bentrokan yang terjadi di Kota Bitung, pada Sabtu (25/11/2023).
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Iis Kristian menyampaikan, ada dua orang yang menjadi tersangka baru dalam peristiwa itu.
“Dari tujuh tersangka sebelumnya yang sudah diamankan, sampai Senin malam ini bertambah lagi dua tersangka yaitu OK dan IG. Tersangka tersebut diduga sebagai pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) 1 dengan korban atas nama Anto,” kata Iis Kristian melansir Antara, Selasa (28/11/2023).
BACA JUGA: Polisi Ringkus 7 Pelaku Bentrokan di Bitung, 1 Masih di Bawah Umur
Seluruh jumlah tersangka yang diamankan hingga Senin malam tadi, menjadi sembilan orang.
“Dari penambahan dua tersangka, sampai Senin malam ini keseluruhan tersangka yang sudah diamankan, yang semula tujuh tersangka, menjadi sembilan tersangka,” katanya.
Di samping itu, Dirreskrimsum Polda Sulut, Kombes Gani Siahaan mengatakan, penangkapan dua tersangka itu dilakukan pada lokasi yang berbeda.
“Penangkapan pertama yakni tersangka OK, di Kota Tomohon. Untuk tersangka kedua IG ditangkap di Kabupaten Minahasa,” katanya.
Gani menambahkan, tersangka selain melakukan tindak penganiayaan sekaligus merusak mobil ambulans.
“Perlu diketahui juga bahwa dua tersangka ini mereka melakukan penganiayaan termasuk merusak kendaraan ambulans di TKP 1,” kata Gani.
Lebih lanjut, Gani mengimbau, para pelaku yang masih belum tertangkap sebaiknya menyerahkan diri.
“Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap, kami akan melakukan pengejaran terus sampai semua pelaku di dua TKP ini akan terungkap.Lebih baik menyerahkan diri,” jelasnya.
Lis Kristian juga mengimbau, masyarakat agar mempercayai penanganan secara hukum kepada aparat keamanan.