Tersangka Kasus Korupsi e-KTP di Seram Barat Bertambah 1 Orang

korupsi
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat perekaman KTP elektronik pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Barat, bertambah lagi satu orang.(web)

Bagikan

AMBON, TM.ID : Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat perekaman KTP elektronik pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Barat, bertambah lagi satu orang.

Tim penyidik Satreskrim Kepolisian Resor Seram Bagian Barat menyerahkan satu orang tersangka kasus dugaan korupsi yang terjadi pada tahun 2018 tersebut kepada jaksa penuntut umum kejari setempat.

Kapolres Seram Bagian Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Dennie Andreas Dharmawan dikonfirmasi di Ambon, Maluku, Rabu, mengatakan pelimpahan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kali ini, yaitu dari pihak swasta berinisial CMS (49 tahun) yang merupakan pemilik CV Digo Gemilang.

Sebelumnya pada Kamis, 26 Januari 2023,) tim penyidik juga telah menyerahkan tersangka berinisial DA (60), mantan Kepala Dispendukcapil Kabupaten Seram Bagian Barag kepada JPU.

Menurut Kapolres, penyerahan tersangka CMS dan barang bukti dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU.

Berkas perkara tersangka dinyatakan P21 berdasarkan Surat Kepala Kejari SBB Nomor: B -346/Q.1.16/Fd.1/11/2022, tanggal 10 November 2022. Selanjutnya dilakukan pengiriman tersangka dan barang bukti Nomor: R/118/I/Res.3.3/ 2023, tanggal 30 Januari 2023.

“Kasus ini dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/15/II/2021/MALUKU/RES SBB, tanggal 08 Februari 2021,” kata Andreas.

BACA JUGA: DPRD Ambon Desak BPBD Percepat Pencairan Dana Gempa Ambon

Setelah penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU pada Selasa (31/1), kasus dugaan korupsi tersebut dinyatakan selesai ditangani penyidik Satreskrim Polres Seram Bagian Barat.

“Selanjutnya tersangka akan berproses dengan JPU hingga di pengadilan,” tambah Kapolres.

Dalam kasus ini, berdasarkan hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Maluku, program pengadaan peralatan perekaman KTP elektronik pada Dispendukcapil Seram Bagian Barat tahun 2018 telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp602 juta.

Tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam primer pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsider pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Habib Jafar Natal
Habib Jafar Tebar Toleransi, Kirimkan Hadiah Natal Mewah untuk Sahabat Kristiani
Daftar Saus Terenak
Ini 5 Daftar Saus Terenak di Dunia, Apakah Termasuk Sambal Indonesia?
Tragedi di Jalur Puncak Pengendara Ditonjok, Ibu -Cover
Tragedi di Jalur Puncak: Pengendara Ditonjok, Ibu Hamil Alami Ancaman Keguguran
Penyebab lemak di leher
Hati-hati! Ini 7 Penyebab Lemak Numpuk di Leher
PPN 12% QRIS
Pakar UNAIR Kuliti Dampak QRIS Kena PPN 12%
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor, Ini Kata PDAM
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.