Tersangka Kakak Adik Pembunuhan Pasutri di Cipulir Terancam Hukuman Mati

Penulis: agus

pembunuhan subang
Ilustrasi kasus pembunuhan. (Foto: Medsos)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kasus pembunuhan terhadap pasangan suami (pasutri) Danu (30) dan Dedeh (25) di Ruko Kawasan Cipulir Kebayoran Lama, Jakarta Selatan akhirnya berhasil terungkap. Polisi telah menetapkan kaka adik AH (26) dan JZ (22) tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

“Ya pelaku sudah jadi tersangka,” kata Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol WIdya Agustiono saat di konfirmasi wartawan, Selasa (19/12/2023).

Atas perbuatannya, Widya menjelaskan,  pasangan kakak beradik ini dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Bunyi Pasal 340 KUHP” Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, Paling lama 20 tahun.

BACA JUGA: Pengamanan Nataru DKI, 4.041 Personel TNI Polri Disiagakan

“Ya kita kenakan Pasal 340 KUHP,” ucap Widya.

Diketahui, korban Dedeh yang meninggal sedang hamil tua dengan usia kandungan 33 minggu. ” Hasil keterangan dokter korban hamil usia 33 minggu,”
jelasnya.

“Hasil keterangan dokter korban hamil usia 33 minggu,” ungkapnya.

Pelaku yakni AH dan JZ ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP). Keduanya adalah karyawan di sebuah ruko kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kompol Widya menyebutkan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Senin dini hari 18 Desember 2023 pada pukul 03.30 WIB.

BACA JUGA: Ada Bekas Jeratan Tali di Tangan, Polisi Duga Endang Korban Pembunuhan

Kedua pelaku mengaku sakit hati karena sering dimarah-marahi. Lantara tidak kuat dengan ucapan korban, kaka beradik ini sepakat menganiaya korban menggunakan pisau hingga nyawa korban melayang.

Laporan wartawan Jakarta: Agus Irawan

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nenek di Ciamis ditemukan tewas
Tragis! Nenek di Ciamis Ditemukan Tewas di Dasar Jurang, Diduga Dibunuh Cucunya
LPA Jabar
Cegah Kenakalan Remaja, LPA Jabar Siap Kolaborasi dengan Pemerintah Lewat Edukasi Keluarga
covid-19-1
6 Kasus Covid-19 Terdeteksi di Jabar, Masyarakat Diimbau Waspada
Tersangka Longsor Gunung Kuda Ciebon
Pascapenetapan Dua Tersangka Longsor Gunung Kuda Ciebon, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Tiga Kali Putus Nyambung, Achmad Jufriyanto Beruntung Bisa Cicipi 3 Gelar Bersama Persib
Tiga Kali Putus Nyambung, Achmad Jufriyanto Beruntung Bisa Cicipi 3 Gelar Bersama Persib
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

2

Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM

3

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik

4

Sepuluh hari terakhir Ramadhan Lailatul Qadar

5

Salut! Remaja 19 Tahun Naik Haji Sendiri dan Rawat Lansia
Headline
Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas
Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas
Prabowo LSM
Prabowo Disebut Punya Data LSM yang Adu Domba Masyarakat
Gunung Dukono Erupsi Kembali, Warga Diharapkan Waspada Sebaran Abu Vulkanik
Gunung Dukono Erupsi Kembali, Warga Diharapkan Waspada Sebaran Abu Vulkanik
Mulai Hari Ini Berlaku Diskon Tiket Kereta, Pesawat hingga Tarif Tol
Cek, Mulai Hari Ini Berlaku Diskon Tiket Kereta, Pesawat hingga Tarif Tol

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.