Teroris Bom Bali Hambali Tak Bisa Masuk RI Lagi Jika Bebas

Penulis: Anisa

teroris bom bali hambali
(Getty Images)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan teroris Bom Bali Hambali, tak akan diizinkan masuk ke Indonesia lagi. Sebab, Hambali tidak memegang paspor Indonesia ketika ditangkap.

“Hambali ditangkap tidak menunjukkan paspor Indonesia, tetapi Spanyol dan Thailand,” ujar Yusril dalam keterangannya, dikutip pada Minggu (15/6/2025).

Yusril menegaskan Indonesia tidak mengenal kewarganegaraan ganda. Sehingga, seseorang yang memegang paspor negara lain otomatis akan kehilangan status WNInya.

“Jika ada WNI yang dengan sadar menjadi warga negara lain, dan memegang paspor negara lain, maka status kewarganegaraan Indonesianya (WNI) otomatis gugur sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Yusril.

Baca Juga:

Yusril Ihza Bantah Pembebasan Mary Jane dari Hukuman Mati!

Fariz RM Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Pernah Terlibat Kasus Bom

Meski begitu, Yusril mengatakan status kewarganegaraan Hambali masih belum jelas. Sehingga, pemerintah menunggu kejelasan status dan dokumen resminya.

“Sesuai hukum yang berlaku, jika seseorang telah menjadi warga negara asing dan tidak ada permohonan resmi untuk kembali menjadi WNI, maka Indonesia tidak dapat mengklaimnya sebagai warga negara. Dalam kasus Hambali, situasinya belum terang. Karena itu posisi pemerintah Indonesia masih menunggu kejelasan status dan dokumen resminya,” ujarnya.

Riduan Isamuddin alias Encep Nurjaman alias Hambali merupakan mantan pimpinan militer Jemaah Islamiyah. Dia diduga berperan dalam peristiwa teror Bom Bali 2002 di Sari Club dan Paddy’s Bar. Dia ditangkap di Thailand pada 11 Agustus 2003. Hambali sempat ditahan di Yordania sebelum dpindahkan ke Guantanamo, Kuba.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Disdukcapil Kota Bandung Pastikan Proses Mudah dan Sesuai Aturan
Pindah Alamat? Disdukcapil Kota Bandung Pastikan Proses Mudah dan Sesuai Aturan
polri anggaran
Polri Minta Tambah Anggaran Rp 63,7 Triliun, Urgensinya untuk Apa?
pemisahan pemilu
Putusan Pemisahan Pemilu, Dinilai Rendahkan MK Sendiri!
Sore: Istri Dari Masa Depan - Kisah Cinta Melintasi Waktu yang Siap Menyentuh Hati
Sore: Istri Dari Masa Depan - Kisah Cinta Melintasi Waktu yang Siap Menyentuh Hati
Z-Corner - Dok Diskominfo Kab Bandung
Resmikan Z-Corner, Bupati Bandung Kang DS: Pendayagunaan Zakat untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat
Berita Lainnya

1

The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Hyundai Siap Bawa Mobil Baru ke Indonesia, Stargezer Terbaru Siap Bikin Rival Panas Dingin?

4

Konser Reuni Oasis Berhasil, Tapi Kolaborasi dengan Adidas Banjir Kritik dan Drama!

5

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan
Headline
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Jadwal Penerbangan Kupang-Maumere Terdampak
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.