Ternyata Utang BPJS Rp300 M Pemprov Jabar Gegara Pilkada Serentak, Ini Penjelasannya

Penulis: Aak

dana pilkada Pemprov Jabar - utang BPJS Kesehatan
Ilustrasi (Dok BPK RI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengakui utang iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencapai Rp300 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman menyatakan kondisi fiskal daerah yang menipis pascapengeluaran besar untuk Pilkada Serentak menjadi penyebab utama.

“Kenapa bisa seperti ini? Karena tahun ini kan ada Pilkada serentak ya, dan itu perencanaannya di 2024 -tahun sebelumnya-,” jelas Herman di Gedung Sate Bandung, Selasa (17/6/2025).

Ia merinci, Pemprov Jabar mengucurkan dana hibah sangat besar senilai Rp1,104 triliun untuk suksesi Pilkada, dengan pembagian 40% pada 2023 dan 60% pada 2024.

Herman menegaskan alokasi anggaran Pemprov Jabar yang dipadatkan untuk Pilkada itu menyebabkan beberapa kewajiban yang berujung pada utang ratusan miliar untuk BPJS Kesehatan.

“Itu kan membutuhkan anggaran cukup besar. Jadi memang ada beberapa atensi, kepentingan bersama yang harus diselesaikan sementara fiskal terbatas,” ujarnya, seraya menyatakan Pilkada berjalan lancar.

Meski menunggak, Herman menekankan Pemprov tidak menganggap remeh pentingnya BPJS Kesehatan.

“Bukan berarti tidak penting. BPJS sangat penting, makanya kami sekarang akan seriusi ya kronologinya akan kami bedah seperti apa,” janjinya.

Solusi pembayaran sedang dirancang melalui koordinasi intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jabar.

Koordinasi itu juga akan membahas dampak Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) baru yang menuntut proporsionalitas alokasi bantuan BPJS ke kabupaten/kota.

“Dengan aturan itu, setiap kabupaten kota, alokasi bantuan BPJS dari kami itu proporsional. Kami juga akan dalami. Jangan-jangan ada yang miss,” kata Herman.

Hasilnya diharapkan menghasilkan formula pembayaran utang dan bantuan yang adil.

Herman meminta masyarakat tidak khawatir terhadap layanan kesehatan, sambil menyebut tunggakan sebagai hal yang “biasa” dalam hubungan keuangan dengan BPJS.

“Kami pastikan tetap berjalan ya… Karena tunggakan ini hal biasa… Jadi kita fair, kami ada tunggakan akan kami selesaikan,” tegasnya.

Sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar mengungkap angka tunggakan yang lebih detil, yakni Rp311 miliar sejak 2023 dan berpotensi bertambah hingga Rp360 miliar.

BACA JUGA

Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan

Ridwan Kamil Absen Sidang Gugatan Lisa Mariana, Ini Putusan Hakim!

Kepala Bappeda Jabar Dedi Mulyadi menjelaskan, beban ini merupakan kewajiban pembayaran iuran BPJS untuk kabupaten/kota.

Isu tunggakan ini pertama kali diungkap langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di hadapan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat kunjungan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Rabu (11/6).

Gubernur menyoroti praktik pemberian dana hibah besar-besaran di masa kepemimpinan gubernur sebelumnya yang diduga menyebabkan terlalaikannya kewajiban membayar utang fantastis ke BPJS Kesehatan.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.