PKB Desak Fadli Zon Ralat Pernyataan Soal Perkosaan Massal 1998

perkosaan massal 1998
Ilustrasi. (PKB)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon untuk meralat pernyataannya soal keraguan terhadap ‘perkosaan massal’ dalam peristiwa kerusuhan Mei 1998.

PKB menilai pernyataan Fadli Zon tersebut melukai hati para korban dan keluarga yang tengah mencari keadilan.

“Itu adalah sebuah pernyataan yang perlu diralat oleh Pak Menteri,” kata Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB, Maman Imanulhaq saat konferensi pers, Selasa (17/6).

Menurut Maman, peristiwa perkosaan massal saat kerusuhan Mei 1998 merupakan sebuah realita yang terjadi dan diakui secara luas, bukan sebuah cerita fiktif.

“Karena itu adalah sebuah realita bahwa pemerkosaan dan lain sebagainya tahun 1998 itu terjadi dan diakui secara internasional termasuk oleh negara. Dan itu tentu sangat menyakiti kepada kenyataan bahwa pernah terjadi sebuah kekerasan seksual kepada kaum perempuan di negeri ini,” ujar dia.

Fadli Zon Lawan Fakta

Maman menegaskan PKB sejak dahulu tegas menolak segala bentuk kekerasan, oleh siapapun dan atas nama apapun. Makanya PKB menyayangkan pernyataan Fadli Zon yang seakan melawan fakta tersebut.

“Maka tentu penulisan ulang sejarah dengan menghilangkan perasa bahwa tahun 1998 itu tidak ada apa-apa dan lain sebagainya itu tentu sesuatu yang sangat menyakitkan,” ujar dia.

Baca Juga:

Kritik Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 1998, Aktivis Ita Fatia Diteror

DPR-MPR Ingatkan Fadli Zon Tak Hapus Kasus Pemerkosaan Massal 1998

“PKB dari awal punya prinsip bahwa no violence, tidak boleh ada kekerasan oleh siapapun kepada siapapun dan atas nama apapun. Itu penting menjadi catatan sehingga Mbak Nihaya sudah bersuara keras sebagai salah satu pimpinan Komisi IX. Dan tentu PKB sejarah keseluruhan akan sangat-sangat menyayangkan bila itu tidak diralat,” sambung dia.

Selain itu, PKB juga tengah mendorong diberlakukannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) demi melindungi perempuan dan anak-anak dari tindak kekerasan.

“Maka di mana pun kita harus menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan perempuan dan anak-anak dari kekerasan terutama kekerasan seksual,” tandas dia.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City