Site icon Teropong Media

Ternyata Utang BPJS Rp300 M Pemprov Jabar Gegara Pilkada Serentak, Ini Penjelasannya

dana pilkada Pemprov Jabar - utang BPJS Kesehatan

Ilustrasi (Dok BPK RI)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengakui utang iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencapai Rp300 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman menyatakan kondisi fiskal daerah yang menipis pascapengeluaran besar untuk Pilkada Serentak menjadi penyebab utama.

“Kenapa bisa seperti ini? Karena tahun ini kan ada Pilkada serentak ya, dan itu perencanaannya di 2024 -tahun sebelumnya-,” jelas Herman di Gedung Sate Bandung, Selasa (17/6/2025).

Ia merinci, Pemprov Jabar mengucurkan dana hibah sangat besar senilai Rp1,104 triliun untuk suksesi Pilkada, dengan pembagian 40% pada 2023 dan 60% pada 2024.

Herman menegaskan alokasi anggaran Pemprov Jabar yang dipadatkan untuk Pilkada itu menyebabkan beberapa kewajiban yang berujung pada utang ratusan miliar untuk BPJS Kesehatan.

“Itu kan membutuhkan anggaran cukup besar. Jadi memang ada beberapa atensi, kepentingan bersama yang harus diselesaikan sementara fiskal terbatas,” ujarnya, seraya menyatakan Pilkada berjalan lancar.

Meski menunggak, Herman menekankan Pemprov tidak menganggap remeh pentingnya BPJS Kesehatan.

“Bukan berarti tidak penting. BPJS sangat penting, makanya kami sekarang akan seriusi ya kronologinya akan kami bedah seperti apa,” janjinya.

Solusi pembayaran sedang dirancang melalui koordinasi intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jabar.

Koordinasi itu juga akan membahas dampak Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) baru yang menuntut proporsionalitas alokasi bantuan BPJS ke kabupaten/kota.

“Dengan aturan itu, setiap kabupaten kota, alokasi bantuan BPJS dari kami itu proporsional. Kami juga akan dalami. Jangan-jangan ada yang miss,” kata Herman.

Hasilnya diharapkan menghasilkan formula pembayaran utang dan bantuan yang adil.

Herman meminta masyarakat tidak khawatir terhadap layanan kesehatan, sambil menyebut tunggakan sebagai hal yang “biasa” dalam hubungan keuangan dengan BPJS.

“Kami pastikan tetap berjalan ya… Karena tunggakan ini hal biasa… Jadi kita fair, kami ada tunggakan akan kami selesaikan,” tegasnya.

Sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar mengungkap angka tunggakan yang lebih detil, yakni Rp311 miliar sejak 2023 dan berpotensi bertambah hingga Rp360 miliar.

BACA JUGA

Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan

Ridwan Kamil Absen Sidang Gugatan Lisa Mariana, Ini Putusan Hakim!

Kepala Bappeda Jabar Dedi Mulyadi menjelaskan, beban ini merupakan kewajiban pembayaran iuran BPJS untuk kabupaten/kota.

Isu tunggakan ini pertama kali diungkap langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di hadapan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat kunjungan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Rabu (11/6).

Gubernur menyoroti praktik pemberian dana hibah besar-besaran di masa kepemimpinan gubernur sebelumnya yang diduga menyebabkan terlalaikannya kewajiban membayar utang fantastis ke BPJS Kesehatan.

(Aak)

Exit mobile version