Ternyata Segini Honor Petugas KPPS Pemilu 2024, Naik 100 Persen dari 2023

Penulis: Anisa

KPPS Pemilu 2024
(Istock)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin dekat, dan salah satu aspek penting adalah gaji, tugas, dan wewenang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 telah resmi buka pada 11 Desember 2023, dan pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS pada tanggal 29-30 Desember 2023.

Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Berikut adalah jadwal pendaftaran dan pengumuman KPPS Pemilu 2024 yang harus kamu ketahui

  • Pendaftaran KPPS: 11-15 Desember 2023
  • Pengumuman Seleksi: 29-30 Desember 2023

Gaji Petugas

Gaji atau honor petugas KPPS merupakan informasi yang banyak calon anggota cari. Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, terdapat peningkatan honor anggota KPPS Pemilu 2024 daripada Pemilu sebelumnya. Berikut rinciannya:

  • Anggota KPPS: Rp 1.100.000 (naik dari Rp 500.000 pada Pemilu 2019)
  • Ketua KPPS: Rp 1.200.000 (naik dari Rp 550.000 pada Pemilu 2019)

Tugas dan Wewenang

Tugas KPPS, sebagaimana yang terdapat dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 30, mencakup beberapa aspek kunci:

  • Menyampaikan informasi secara transparan mengenai daftar pemilih tetap di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
  • Melaksanakan proses pemungutan dan perhitungan suara dengan cermat dan jujur.
  • Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan suara serta menyerahkannya kepada pihak terkait.
  • Menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilih sesuai daftar pemilih tetap.

BACA JUGA: Jelang Pemilu, Diskominfotik KBB Klaim Jaringan Blankspot Aman

Pelaksanaan Tugas

Tugas-tugas tersebut melibatkan beberapa langkah operasional, antara lain:

  • Menyampaikan surat pemberitahuan pemungutan suara yang tidak terdistribusi kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS).
  • Memberikan pelayanan khusus kepada pemilih yang memiliki kebutuhan khusus.

Wewenang

Selain tugas, KPPS juga memiliki wewenang tertentu, di antaranya:

  • Memberikan informasi terkait hasil penghitungan suara di TPS secara transparan.
  • Melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Semua tugas dan wewenang ini memiliki tujuan utama, yakni menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilihan.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Salat Idul Adha
Simulasi Haji! Momen Kocak Bapak-Bapak Usai Salat Idul Adha Bikin Netizen Ngakak
Fadli Zon Sebut Sejumlah Cagar Budaya Terdampak Aktivitas Tambang, Kok Bisa?
Fadli Zon Sebut Sejumlah Cagar Budaya Terdampak Aktivitas Tambang, Kok Bisa?
Idul Adha
Sapi Kabur! Momen Tahunan Idul Adha Ini Selalu Bikin Netizen Ngakak
Penyeludupan 444 Minuman Keras Ilegal Berhasil Digagalkan
Penyeludupan 444 Minuman Keras Ilegal Berhasil Digagalkan
Setelah Pergi Dari Persib, Sosok Ini Resmi Gabung Bhayangkara FC 
Setelah Pergi Dari Persib, Sosok Ini Resmi Gabung Bhayangkara FC 
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 

4

JNE Creative Workshop Bertajuk Inspirasi Tanpa Batas Digelar di Bandung

5

Denny Sumargo Soroti Eksploitasi Tanah di Raja Ampat, Tandai Akun Prabowo
Headline
artbound
Artbound, Metode Pendidikan Karakter Berbasis Seni dan Budaya
Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo
Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo
aktivitas gempa gunung tangkuban parahu
Aktivitas Gempa Gunung Tangkuban Parahu Menurun, Masyarakat Tetap Waspada!
Gunung Dukono Erupsi Pagi ini, Kolom Abu Teramati 1,200 Meter
Gunung Dukono Erupsi Pagi ini, Kolom Abu Teramati 1,200 Meter

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.