Ternyata Segini Besaran Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024

Pengawas TPS Pemilu
(Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Sebagai seorang Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan hingga pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), peran ini bukanlah sekadar tugas, melainkan tanggung jawab besar dalam mengawasi setiap aspek pemilihan umum di daerah kita. Namun, tahukah kamu, bahwa gaji Panwaslu kecamatan hingga pengawas TPS Pemilu untuk tahun 2024 mengalami kenaikan?

Bagi mereka yang berkeinginan menjadi anggota Panwaslu kecamatan atau pengawas TPS Pemilu, menjaga integritas dan independensi adalah kunci. Kedua hal tersebut akan menjadi penentu nasib negara ke depannya. Dalam artikel ini, kami akan merangkum secara detail besaran gaji untuk Panwaslu kecamatan hingga pengawas TPS Pemilu di tahun 2024.

BACA JUGA: Santri Tak Pulang Bisa Nyoblos Pemilu 2024, Ada TPS Khusus Pesantren

Kebijakan Gaji

Keputusan mengenai gaji Pengawas TPS Pemilu berdasarkan pada Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022. Dengan keluarnya surat ini, ditetapkanlah kebijakan besaran gaji untuk pengawas TPS Pemilu Desa dan Kecamatan pada tahun 2024.

  • Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan: Pada Pemilu 2019, gajinya sebesar Rp 1.850.000/bulan. Namun, pada Pemilu 2024, mengalami kenaikan sebesar Rp 350.000 menjadi Rp 2.200.000/bulan.
  • Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan: Pada Pemilu 2019, gajinya mencapai Rp 1.650.000/bulan. Pada Pemilu 2024, mengalami kenaikan sebesar Rp 250.000 menjadi Rp 1.900.000/bulan.
  • Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan: Pada Pemilu 2024, gajinya adalah Rp 1.550.000/bulan.
  • Gaji Pelaksana Teknis (PNS): Pada Pemilu 2024, mencapai Rp 900.000/bulan.
  • Gaji Pelaksana Teknis Non-PNS: Pada Pemilu 2024, mencapai Rp 1.500.000/bulan.
  • Gaji Panwaslu di Lingkup Desa: Pada Pemilu 2024, mencapai Rp 1.100.000/bulan.
  • Gaji Pengawas TPS: Pada Pemilu 2024, mencapai Rp 750.000/bulan.
  • Gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS): Pada Pemilu 2019, sebesar Rp 650.000/bulan. Pada Pemilu 2024, mengalami kenaikan Rp 350.000 menjadi Rp 1.000.000/bulan.

 

Apa kamu tertarik menjadi anggota Panwaslu Kecamatan atau pengawas TPS di Pemilu tahun 2024? Tentu, ini adalah kesempatan emas untuk turut serta dalam mengawasi kelancaran dan keberlanjutan demokrasi di tanah air. Namun, perlu diingat, menjaga independensi dan integritas adalah hal yang mutlak.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025