Terkuak Suap 4 Miliar PT NHM ke AGK di Persidangan, Ini Pernyataan Hendra Karianga

Kasus dugaan suap PT NHM
Penasihat hukum mantan Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba (AGK), Hendra Karianga. (Foto: Masri/TM)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

TERNATE, TEROPONGMEDIA.ID —  Kasus dugaan suap sebesar Rp4 Miliar dari Haji Robet selaku pimpinan PT NHM ke mantan Gubernur KH Abdul Gani Kasuba (AGK), terkuak dalam berita acara dan persidangan. Hal itu ditanggapi oleh penasihat hukum PT NHM, Hendra Karianga.

Ditemui di Hotel Batik di Ternate pada Selasa (14/4/2024), Hendra Karianga menjelaskan bahwa penerimaan uang 4 miliar itu merupakan sumbangan dari PT NHM kepada masyarakat Maluku Utara (Malut) melalui pemerintah daerah untuk penanganan Covid-19.

Hendra menegaskan, semua pihak harus dapat membedakan antara suap, gratifikasi dan sumbangan. Menurutnya, pemberian uang dari PT NHM adalah sumbangan.

“Jelas apa yang diberikan pimpinan NHM adalah sumbangan bukan suap apalagi gratifikasi,” tegas Hendra.

Hendra yang merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) ini selanjutnya menjelaskan lagi bahwa PT NHM dalam memberikan sumbangan bukan dalam rangka mempengaruhi kebijakan pemerintah yang dipimpin AGK.  sedangkan hubungan NHM dengan negara, jelas dia, adalah Kontrak Karya.

BACA JUGA: LEKHUD IN: Bantuan Sosial NHM untuk Rakyat Malut Bukan Gratifikasi

“Jadi tidak logis jika NHM memberikan sumbangan untuk penanganan Covid dianggap suap atau gratifikasi dalam berita acara dan persidangan,” papar Hendra.

Hendra selanjutnya menerangkan bahwa selama Haji Robet pimpin PT NHM, sudah menyumbangkan sekitar 300 miliar kepada pemerintah termasuk masyarakat Maluku Utara.

Lebih jauh Hendra menuturkan, kehadiran NHM ini merupakan kebangkitan baru masyarakat Maluku Utara usai mengalami konflik sosial beberapa tahun lalu.

NHM menurutnya menjadi mitra pemerintah untuk mengatasi pengangguran melalui penyerapan tenaga kerja lokal, mengatasi kemiskinan, dan peningkatan penerimaan daerah melalui DBH dan lain-lain.

“NHM adalah satu-satunya investasi pada tahun 1997 yang terlaksana dan beroperasi hingga hari ini,” tutup Hendra.

(Masri/Aak)

Berita Terkait
Berita Terkini
Pertambangan ilegal Halmahera Utara
Tindak Aktivitas Tambangan Ilegal, Polda Malut Turunkan Tim Gabungan
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Starlink wilayah blankspot
Pemprov Malut Uji Coba Starlink: Akses Internet di Wilayah Blank Spot
Plaza Gamalama dialihfungsikan
Gedung Plaza Gamalama Resmi Dialihfungsikan Jadi RSUD Ternate
Penataan ulang OPD
DPRD Malut Minta Sherly Laos Lakukan Penataan Ulang OPD
Kasus Hilangnya Nyawa Malut
Kasus Kematian Tak Wajar Meningkat, DPRD Ternate Dorong Intervensi dari Tingkat RT
Hak-hak Karyawan belum dibayarkan
Pemprov Malut Panggil Manajemen PT NHM, Bahas Hak Karyawan yang Belum Dibayar
Gadis SMP Halsel
Seorang Gadis SMP di Halsel Dirudapaksa Sejak SD, Diduga Pelaku 16 Orang
Tunggakan BPJS Kesehatan
Tunggakan BPJS Kesehatan di Kota dan Kabupaten Malut Capai Miliaran Rupiah
Korupsi IUP
KPK Pastikan Kasus Korupsi IUP Maluku Utara Tetap Berlanjut Meski AGK Telah Wafat

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Headline
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025
banjir bandang sukabumi-1
Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Satu Orang Tewas
marc marquez
Pindah ke Ducati, Marc Marquez Ungkap Rahasia Besar di Honda
TeropongMedia_Logo Teropong Malut-12

Teropong Media Maluku Utara
Jl. Melati, RT. 015/ RW. 004, Kelurahan Tanah Tinggi, Kec. Ternate Selatan. Kota Ternate Maluku Utara 97715

Teropongmedia - Maluku Utara ©2024. All Right Reserved

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.