Terkait UKW, PWI Kembalikan Dana Cashback Rp1,08 Miliar

PWI selesaikan sanksi
PWI selesaikan sanksi. (instagram/hendrychbangun)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Terkait dugaan penyalahgunaan dan sponsorship Forum Humas BUMN, dalam penyelenggaraan uji kompetensi wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), telah selesai dengan sanksi dan rekomendasi dari Dewan Kehormatan (DK).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun setelah rapat pleno diperluas Pengurus PWI, pada Kamis (27/6/2024) di kantor PWI Gedung Pers, Jakarta.

“Semua sanksi dan rekomendasi telah kami terima dan laksanakan sebagai bentuk kepatuhan kepada keputusan DK,” kata Hendry, mengutip Antara, Jumat (28/6/2024).

Hendry, didampingi oleh Dewan Pakar dan Dewan Penasehat, berikan keterangan dalam rapat tersebut terdapat tiga keputusan penting.

Tiga putusan penting tersebut, yaitu:

Pertama, Pengurus Harian PWI Pusat telah menerima keputusan sanksi dan rekomendasi dari DK, termasuk pengembalian dana cashback sebesar Rp1,08 miliar dan pertanggungjawaban dana fee sebesar Rp691 juta yang sebagian masih dalam proses.

Kedua, menerima pengunduran diri dari tiga pengurus, yaitu Sekretaris Jenderal Sayid Iskandar, Wakil Bendahara Umum Mohammad Ihsan, dan Syarif Hidayatullah yang sebelumnya diminta oleh Dewan Kepercayaan untuk dikeluarkan dari kepengurusan.

Ketiga, proses pergantian pengurus yang telah mengundurkan diri dilakukan serentak dengan penggantian pengurus lain sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Bersamaan dengan hal ini, Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo yang ikut mendampingi Hendry menjelaskan tentang tuduhan yang banyak diberitakan di media terkait korupsi.
Dewan Kehormatan, sesuai tugasnya, memeriksa apakah ada pelanggaran terhadap Pedoman Dasar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kode Etik, dan Kode Perilaku.

Jika sanksi diberikan, itu menandakan adanya pelanggaran yang terjadi. Namun, DK tidak pernah mengonfirmasi adanya korupsi karena hal tersebut merupakan ranah hukum.

Yang dipermasalahkan adalah dugaan penyalahgunaan keuangan. Setelah dikembalikan dan dipertanggungjawabkan, barulah semua dapat dianggap selesai.

BACA JUGA: PWI DKI Minta PWI Pusat Terbuka Soal Penanganan Polemik Dana UKW

Sasongko Tedjo dan Hendry sepakat bahwa semua insiden ini harus dijadikan pelajaran berharga bagi PWI. Pengelolaan organisasi, khususnya dalam hal keuangan, harus lebih transparan dan akuntabel.

(Virdiya/Budis)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
prabowo di malaysia
Prabowo Tiba di Malaysia, Disambut Anak-anak Berpakaian Adat
Sesi Latihan Persib Hari Ini Terasa Lebih Menyenangkan
Sesi Latihan Persib Hari Ini Terasa Lebih Menyenangkan, Bojan Hodak Ungkap Penyebabnya
Cita-Cita Ariel Tatum
Nyeleneh! Ariel Tatum Akui Cita-Cita Ingin Jadi "Tante-Tante" Sejak Kecil
Program Perlindungan KI
Kemenparekraf Luncurkan Program Perlindungan KI untuk 1.001 Konten Kreator
Shin Tae-yong Direktur
Shin Tae-yong Bantah Tawaran jadi Direktur Teknik PSSI

1

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

2

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan
Headline
Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Barcelona Berhasil Tekuk Valenvia 7-1 di Camp Nou
Telak, Barcelona Berhasil Tekuk Valencia 7-1 di Camp Nou
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Januari 2025
Proliga 2025 Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
Hasil Proliga 2025: Kandaskan Livin Mandiri, Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.