Terkait UKW, PWI Kembalikan Dana Cashback Rp1,08 Miliar

Penulis: Vini

PWI selesaikan sanksi
PWI selesaikan sanksi. (instagram/hendrychbangun)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Terkait dugaan penyalahgunaan dan sponsorship Forum Humas BUMN, dalam penyelenggaraan uji kompetensi wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), telah selesai dengan sanksi dan rekomendasi dari Dewan Kehormatan (DK).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun setelah rapat pleno diperluas Pengurus PWI, pada Kamis (27/6/2024) di kantor PWI Gedung Pers, Jakarta.

“Semua sanksi dan rekomendasi telah kami terima dan laksanakan sebagai bentuk kepatuhan kepada keputusan DK,” kata Hendry, mengutip Antara, Jumat (28/6/2024).

Hendry, didampingi oleh Dewan Pakar dan Dewan Penasehat, berikan keterangan dalam rapat tersebut terdapat tiga keputusan penting.

Tiga putusan penting tersebut, yaitu:

Pertama, Pengurus Harian PWI Pusat telah menerima keputusan sanksi dan rekomendasi dari DK, termasuk pengembalian dana cashback sebesar Rp1,08 miliar dan pertanggungjawaban dana fee sebesar Rp691 juta yang sebagian masih dalam proses.

Kedua, menerima pengunduran diri dari tiga pengurus, yaitu Sekretaris Jenderal Sayid Iskandar, Wakil Bendahara Umum Mohammad Ihsan, dan Syarif Hidayatullah yang sebelumnya diminta oleh Dewan Kepercayaan untuk dikeluarkan dari kepengurusan.

Ketiga, proses pergantian pengurus yang telah mengundurkan diri dilakukan serentak dengan penggantian pengurus lain sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Bersamaan dengan hal ini, Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo yang ikut mendampingi Hendry menjelaskan tentang tuduhan yang banyak diberitakan di media terkait korupsi.
Dewan Kehormatan, sesuai tugasnya, memeriksa apakah ada pelanggaran terhadap Pedoman Dasar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kode Etik, dan Kode Perilaku.

Jika sanksi diberikan, itu menandakan adanya pelanggaran yang terjadi. Namun, DK tidak pernah mengonfirmasi adanya korupsi karena hal tersebut merupakan ranah hukum.

Yang dipermasalahkan adalah dugaan penyalahgunaan keuangan. Setelah dikembalikan dan dipertanggungjawabkan, barulah semua dapat dianggap selesai.

BACA JUGA: PWI DKI Minta PWI Pusat Terbuka Soal Penanganan Polemik Dana UKW

Sasongko Tedjo dan Hendry sepakat bahwa semua insiden ini harus dijadikan pelajaran berharga bagi PWI. Pengelolaan organisasi, khususnya dalam hal keuangan, harus lebih transparan dan akuntabel.

(Virdiya/Budis)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Garnacho
Garnacho Picu Kontroversi Usai Pakai Jersey Aston Villa, Masa Depan di MU Makin Suram
Tiga ABK Bebas dari Penahanan Malaysia, KJRI Johor Turun Tangan
Tiga ABK Bebas dari Penahanan Malaysia, KJRI Johor Turun Tangan
Ronaldo
Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Mahasiswa Unair
Minyak Jelantah Disulap Jadi Pelapis Pintar, Mahasiswa UNAIR Sabet Juara Nasional
Liverpool
Milos Kerkez Resmi Didatangkan Liverpool dari Bournemouth
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Headline
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.