Terkait UKW, PWI Kembalikan Dana Cashback Rp1,08 Miliar

PWI selesaikan sanksi
PWI selesaikan sanksi. (instagram/hendrychbangun)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Terkait dugaan penyalahgunaan dan sponsorship Forum Humas BUMN, dalam penyelenggaraan uji kompetensi wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), telah selesai dengan sanksi dan rekomendasi dari Dewan Kehormatan (DK).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun setelah rapat pleno diperluas Pengurus PWI, pada Kamis (27/6/2024) di kantor PWI Gedung Pers, Jakarta.

“Semua sanksi dan rekomendasi telah kami terima dan laksanakan sebagai bentuk kepatuhan kepada keputusan DK,” kata Hendry, mengutip Antara, Jumat (28/6/2024).

Hendry, didampingi oleh Dewan Pakar dan Dewan Penasehat, berikan keterangan dalam rapat tersebut terdapat tiga keputusan penting.

Tiga putusan penting tersebut, yaitu:

Pertama, Pengurus Harian PWI Pusat telah menerima keputusan sanksi dan rekomendasi dari DK, termasuk pengembalian dana cashback sebesar Rp1,08 miliar dan pertanggungjawaban dana fee sebesar Rp691 juta yang sebagian masih dalam proses.

Kedua, menerima pengunduran diri dari tiga pengurus, yaitu Sekretaris Jenderal Sayid Iskandar, Wakil Bendahara Umum Mohammad Ihsan, dan Syarif Hidayatullah yang sebelumnya diminta oleh Dewan Kepercayaan untuk dikeluarkan dari kepengurusan.

Ketiga, proses pergantian pengurus yang telah mengundurkan diri dilakukan serentak dengan penggantian pengurus lain sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Bersamaan dengan hal ini, Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo yang ikut mendampingi Hendry menjelaskan tentang tuduhan yang banyak diberitakan di media terkait korupsi.
Dewan Kehormatan, sesuai tugasnya, memeriksa apakah ada pelanggaran terhadap Pedoman Dasar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kode Etik, dan Kode Perilaku.

Jika sanksi diberikan, itu menandakan adanya pelanggaran yang terjadi. Namun, DK tidak pernah mengonfirmasi adanya korupsi karena hal tersebut merupakan ranah hukum.

Yang dipermasalahkan adalah dugaan penyalahgunaan keuangan. Setelah dikembalikan dan dipertanggungjawabkan, barulah semua dapat dianggap selesai.

BACA JUGA: PWI DKI Minta PWI Pusat Terbuka Soal Penanganan Polemik Dana UKW

Sasongko Tedjo dan Hendry sepakat bahwa semua insiden ini harus dijadikan pelajaran berharga bagi PWI. Pengelolaan organisasi, khususnya dalam hal keuangan, harus lebih transparan dan akuntabel.

(Virdiya/Budis)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Lionel Messi Siap Tampil di Perempat Final Copa America 2024
Usai Cidera, Lionel Messi Siap Tampil di Perempat Final Copa America 2024
Slovenia vs Portugal Babak 16 Besar Euro 2024,  Laga Sengit di Waldstadion
Slovenia vs Portugal Babak 16 Besar Euro 2024,  Laga Sengit di Waldstadion
Spanyol Euro 2024
Prediksi Skor Spanyol vs Georgia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prancis Euro 2024
Prediksi Skor Prancis vs Belgia Babak 16 Besar Euro 2024
robot bunuh diri
Robot Pegawai ‘Bunuh Diri’ Terjun Dari Tangga di Korea Selatan
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

4

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Spanyol Semifinal EURO 2024
Hancurkan Georgia 4-1, Spanyol Bertemu Jerman di Perempat Final EURO 2024
Jude Bellingham
Jude Bellingham Selamatkan Mimpi Inggris dengan Gol Spektakuler di Injury Time
Timnas Inggris Euro 2024
Timnas Inggris Berhasil Mencetak Kemenangan Dramatis di Babak 16 Besar Euro 2024
Industri kripto
Gegera OJK, Industri Kripto Bakal Setara Perbankan