Terkait Kasus Proyek Gedung DPRD Morowali Utara, KPK Sita Uang Rp8 miliar, 3 Saksi Diperiksa

Penulis: Budi

(foto: web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa  tiga saksi terkait uang senilai Rp8 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Gedung DPRD Tahap I Tahun Anggaran 2016 di Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Ketiga saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/1/2023), yaitu Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi, Wakil Bupati Morowali Utara Djira Kendjo, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Morowali Utara Masjudin Sudin.

“Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan masuknya uang senilai Rp8 miliar ke kas daerah Pemkab Morowali Utara dari setoran pihak yang terkait dengan perkara ini.Saat ini, uang dimaksud telah disita tim penyidik sebagai barang bukti,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (6/1/2023).

KPK mengungkapkan uang senilai Rp8 miliar tersebut masuk ke kas daerah Pemkab Morowali Utara dari pihak terkait kasus itu.

Usai diperiksa, Delis mengaku dikonfirmasi soal adanya transfer uang tersebut dari pihak ketiga ke rekening Pemkab Morowali Utara.

“Terkait dengan transferan pihak ketiga ke rekening Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara,” kata Delis.

Namun, dia mengaku tidak mengetahui alasan pihak ketiga mentransfer uang ke rekening Pemkab Morowali Utara tersebut.

“Itu kami tidak tahu, ditanya ke pihak ketiga saja. Tanya ke mereka, karena mereka yang transfer, bukan atas perintah kami,” tambahnya.

BACA JUGA: KPK Izinkan Lukas Enembe Berobat di Singapura dengan Status Tahanan

Sebelumnya, KPK telah menginformasikan sedang menyidik dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara.

“KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara. Jadi, pasalnya adalah pasal yang berhubungan dengan kerugian keuangan negara,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/11/2022).

Kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh tim penyidik Polda Sulteng. KPK, melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, kemudian mengambil alih penanganan perkara tersebut.

“Jadi, setelah dilakukan koordinasi kemudian supervisi disimpulkan bahwa perkara ini harus diambil alih KPK sesuai dengan ketentuan Pasal 10 huruf a Undang-Undang KPK. Artinya, mekanisme proses itu sudah berlangsung; maka saat ini perkara ini diselesaikan oleh KPK,” ujar Ali.

KPK akan menyampaikan secara lengkap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan setelah penyidikan dirasa cukup. Saat ini, proses pengumpulan alat bukti sedang dilakukan KPK, di antaranya dengan memanggil dan memeriksa berbagai pihak sebagai saksi.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Cinta Laura Cannes 2025
Cinta Laura Curi Perhatian di Festival Film Cannes 2025
Alumni Unpas
Menang di Sony World Photography Awards 2025, Alumni Unpas Harumkan Nama Indonesia
Energi Angin Lepas Pantai
Kembangkan Energi Terbarukan, Indonesia Incar Pemanfaatan Angin Lepas Pantai
Pelajar Indramayu
Pelajar Indramayu Terpilih Masuk Paskibraka Jabar
Wali kota cimahi
Cimahi Tanpa Pungli, Wali Kota Jamin Kesetaraan Akses Pendidikan
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Cost Leadership

3

Bobotoh Siap-Siap! Berikut Rute Perayaan Gelar Juara Persib

4

Suar Mahasiswa Jembatani Kolaborasi Teropong Media dan Unpas

5

Ini Alasan Komdigi Batasi Potongan Jasa Kurir di E-Commerce
Headline
alex-rins-yamaha-factory-racin
Alex Rins: Pengurangan Kapasitas Mesin Bukan Solusi Instan untuk Keselamatan MotoGP
PeduliLindungi Diretas Akun Judol
PeduliLindungi Diretas Akun Judol, Pemerintah Kecolongan Lagi!
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.