Terkait Kasus Korupsi Wali Kota Bandung, Sejumlah Pejabat Diperiksa KPK

Penulis: Budi

wali kota bandung
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana dalam proyek “Bandung Smart City” tahun anggaran 2022-2023

Para saksi tersebut yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana, Indra Arief Budyana selaku Kepala Seksi Diskominfo Kota Bandung, dan Nadya Nurul Anisa selaku Operator CCROOM Dinas Perhubungan.

“Keempat saksi dimaksud hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal dilakukannya pengadaan perangkat CCTV dan ISP untuk Bandung Smart City termasuk proses penganggarannya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Saksi berikutnya yakni Sony Salimi selaku Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung. Yang bersangkutan diperiksa KPK antara lain terkait dengan pengadaan CCTV di lingkungan PDAM Tirtawening.

Selain itu KPK juga memeriksa Anggota DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha terkait dengan pengusulan dan pembahasan anggaran di DPRD Kota Bandung untuk Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Untuk diketahui, Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4/2023) malam.

Yana kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek “Bandung Smart City” tahun anggaran 2022-2023.

Selain YM, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Tersangka YM diduga menerima gratifikasi untuk memenangkan PT CIFO dalam lelang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Kota Bandung senilai Rp2,5 miliar.

BACA JUGA: Atas Dugaan Halangi Penyidikan, Pengacara Lukas Enembe Ditahan KPK

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar AS, ringgit, yen, bath, serta sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 warna putih, hitam, dan cokelat dengan total nilai sekitar Rp924,6 juta.

Atas perbuatan memberi suap, tersangka Benny, Sony dan Andreas melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Yana, Dadang dan Khairul sebagai penerima dijerat dengan Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Teras Cihampelas antisipasi Satpol PP
Teras Cihampelas Dijaga Ketat 24 Jam, Satpol PP Antisipasi Mabuk-Mabukan hingga Tindak Asusila
WhatsApp Image 2025-06-30 at 13.53
Jelang Piala Presiden 2025, PLN UP3 Majalaya Siapkan Keandalan Listrik Stadion Si Jalak Harupat
turis brasil jatuh di rinjani-3
Turis Brasil Jatuh di Rinjani, Menhut Pikirkan Pemeringkatan Gunung
roy suryo ijazah palsu jokowi
Roy Suryo Turun ke Pasar Pramuka soal Isu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Praduga Kuat!
Euis Ida Wartiah
Euis Ida Wartiah Ikuti Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap APBD Jabar 2024
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Wilayah Cimahi Jawa Barat

4

Link Live Streaming PSG vs Inter Miami Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

5

62 Jiwa, 15 Rumah dan Pondok Pesantren di Garut Terdampak Banjir
Headline
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Hutan Amazon
Netizen Indonesia Serbu Rating Hutan Amazon, Balasan Atas Penurunan Rating Gunung Rinjani?
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.