BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Mantan istri Rio Reifan, Henny Mona, sempat menyinggung lingkungan pergaulan sang artis usai tertangkap atas penyalahgunaan narkoba. Ia meyakini Rio tidak akan melakukan hal itu jika tidak terpengaruh teman-temannya.
Namun, polisi menyampaikan cerita berbeda. Kepada penyidik, Rio mengaku memakai narkoba atas kemauan sendiri. Ia mengutarakan penyesalan usai tertangkap, mengaku khilaf karena tidak bisa menahan godaan mengonsumsi narkoba setelah bebas dari penjara dua bulan lalu.
“Dia bilang masih pakai sendiri,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Rio Reifan tertangkap Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Jatinegara, Jakarta. Polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi, serta psikotropika jenis Alprazolam dari lokasi penangkapan.
Penangkapan kali ini menjadi yang kelima bagi Rio Reifan. Sebelumnya, ia pernah tersandung kasus serupa pada 2015, 2017, 2019, dan 2021.
BACA JUGA : Catatan Kasus Narkoba Rio Reifan, Berawal dari 2015
Rio Reifan sebenarnya sudah sempat menyatakan ingin taubat saat tertangkap pada 2021, mengaku lelah berurusan dengan hukum karena tidak bisa lepas dari ketergantungan narkoba.
Namun, kenyataannya Rio Reifan tertangkap lagi setelah dua bulan keluar dari penjara. Ia baru menyelesaikan hukuman 3 tahun penjara atas kasus narkoba pada Februari 2024 lalu.
Saat ini, Rio Reifan sudah resmi sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Meski mendapat dukungan dari mantan istrinya, Henny Mona, namun pengakuan Rio sendiri menunjukkan bahwa ia mengonsumsi narkoba atas kemauan sendiri, bukan karena pengaruh lingkungan pergaulan.
(Hafidah Rismayanti/)