Terjaring OTT KPK, Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Hukum Lantaran Biduan

Fadia Arafiq
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (X/serenadea98)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq yang menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan outsourcing menyatakan, tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah karena berlatar belakang sebagai biduan dangdut.

Hal itu diungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

“Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi, bukan seorang birokrat. Dengan demikian Saudari FAR tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah,” kata Asep

Seperti diketahui, pelantun lagu “Cik Cik Bum Bum” itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan periode 2023–2026.

Dalih Diserahkan ke Sekda

Menurut Asep, dalam pemeriksaan tersebut Fadia menyatakan teknis birokrasi sepenuhnya diserahkan kepada sekretaris daerah. Ia mengklaim lebih banyak menjalankan fungsi seremonial selama menjabat sebagai kepala daerah.

Namun, argumentasi tersebut dibantah KPK. Lembaga antirasuah menilai alasan tidak memahami hukum bertentangan dengan prinsip dasar hukum yang berlaku bagi setiap penyelenggara negara.

“Hal ini tentunya bertentangan dengan asas presumptio iures de iure, teori fiksi hukum. Terlebih FAR adalah seorang bupati selama dua periode serta satu kali menjabat sebagai wakil bupati periode 2011–2016, sehingga sudah semestinya FAR memahami prinsip-prinsip good government,” ujar Asep.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Fadia Arafiq Tersangka Pengadaan Outsourcing

Profil Fadia Arafiq, Penyanyi Dangdut Jadi Bupati Pekalongan yang Terjaring OTT KPK

Rekam Jejak dan Konflik Kepentingan

KPK juga menyoroti dugaan konflik kepentingan terkait perusahaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang disebut ikut dalam pengadaan di Pekalongan. Fadia disebut telah beberapa kali mendapat peringatan dari jajaran internal terkait potensi konflik tersebut.

“Para pegawai atau pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan sebetulnya sudah mengingatkan kepada Ibu Bupati terkait kemungkinan adanya konflik kepentingan, tetapi peringatan itu tidak diindahkan,” kata Asep.

Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. KPK memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City