Terjaring OTT KPK, Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Hukum Lantaran Biduan

Fadia Arafiq
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (X/serenadea98)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq yang menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan outsourcing menyatakan, tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah karena berlatar belakang sebagai biduan dangdut.

Hal itu diungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

“Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi, bukan seorang birokrat. Dengan demikian Saudari FAR tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah,” kata Asep

Seperti diketahui, pelantun lagu “Cik Cik Bum Bum” itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan periode 2023–2026.

Dalih Diserahkan ke Sekda

Menurut Asep, dalam pemeriksaan tersebut Fadia menyatakan teknis birokrasi sepenuhnya diserahkan kepada sekretaris daerah. Ia mengklaim lebih banyak menjalankan fungsi seremonial selama menjabat sebagai kepala daerah.

Namun, argumentasi tersebut dibantah KPK. Lembaga antirasuah menilai alasan tidak memahami hukum bertentangan dengan prinsip dasar hukum yang berlaku bagi setiap penyelenggara negara.

“Hal ini tentunya bertentangan dengan asas presumptio iures de iure, teori fiksi hukum. Terlebih FAR adalah seorang bupati selama dua periode serta satu kali menjabat sebagai wakil bupati periode 2011–2016, sehingga sudah semestinya FAR memahami prinsip-prinsip good government,” ujar Asep.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Fadia Arafiq Tersangka Pengadaan Outsourcing

Profil Fadia Arafiq, Penyanyi Dangdut Jadi Bupati Pekalongan yang Terjaring OTT KPK

Rekam Jejak dan Konflik Kepentingan

KPK juga menyoroti dugaan konflik kepentingan terkait perusahaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang disebut ikut dalam pengadaan di Pekalongan. Fadia disebut telah beberapa kali mendapat peringatan dari jajaran internal terkait potensi konflik tersebut.

“Para pegawai atau pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan sebetulnya sudah mengingatkan kepada Ibu Bupati terkait kemungkinan adanya konflik kepentingan, tetapi peringatan itu tidak diindahkan,” kata Asep.

Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. KPK memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025