Terima Aduan Macet THR, Kemnaker Tunjukkan Sanksi Serius!

Penulis: Saepul

foto (net)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menindak lanjuti laporan THR yang tak kunjung dibayarkan perusahaannya.

Terkait hal ini, disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja,  Kemenaker Indah Anggoro Putri, pada Minggu (30/4/2023).

“Kalau mereka menyatakan tidak mampu (membayarkan THR) nanti kita cek data keuangan dan sebagainya. Bersama Dinas Tenaga Kerja,” kata Indah Anggoro.

BACA JUGA: Ludahi Imam Masjid, Polrestabes Bandung Tetapkan WNA Jadi Tersangka

“Kalau mereka mampu nanti perusahaann mampu membayar atau tidak mampu, seperti yang disampaikan diawali teguran sampai nanti parahnya, lihat saja nanti ditutup kalau terbukti mampu,” Indah Anggoro menambahkan.

Menurut Indah, dalam melakukan tindak lanjut ini memerlukan waktu maksimal hingga delapan bulan.

“Dirjen Pengawasan akan bicara dengan kepala Dinas Tenaga Kerja agar semua pengawas setiap daerah turun, menindak followup dari data yang tidak membayar untuk dicek untuk benar-benar diverifikasi apa alasannya,” ujar Indah.

Diketahui sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi menyampaikan, posko Satgas THR Keagamaan 2023 telah terdapat 2.369 aduan, terdiri dari 1.197 aduan tidak dibayarkan, 780 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, dan 392 aduan THR yang terlambat dibayarkan.

BACA JUGA: Dua Kecamatan di Cianjur Dilanda Banjir Bandang, 293 Jiwa Mengungsi

(Saepul/Dist)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
uji tabrak toyota innova zenix
Hasil Uji Tabrak Toyota Innova Zenix di India, Proteksi Baik untuk Keluarga
Ahmad Dhani
Video "Kompilasi Ghibah dan Fitnah" Ahmad Dhani Panen Komentar Netizen
Swasembada Energi
Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi dalam 6 Tahun
Kanwil DJKN Jawa Barat
Hingga Mei 2025, APBN Jawa Barat Surplus Rp11,79 Triliun
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Unggah Video Berdurasi 24 Menit, Sebut Maia Estianty Sebarkan "Fitnah"
Berita Lainnya

1

Ketum Bomber Siap Dukung dan Jaga Kondusifitas Piala Presiden 2025

2

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung

3

Harga BBM Pertamina, Shell Hingga Vivo Resmi Naik! Ini Daftarnya

4

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

5

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Juventus Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Tarian Aceh Ratoh Jaroe - Instagram Apple
Apple Posting 'Ratoh Jaroe', Tarian Seribu Tangan Tradisi Aceh
hamdan att meninggal
Legenda Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia, Tinggalkan Warisan Abadi
2f1b6297-de61-4066-87c5-c232ab77feb0
Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Bandung dan Polrestabes Sinergi Jaga Bandung Tetap Aman

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.