Terima Aduan Macet THR, Kemnaker Tunjukkan Sanksi Serius!

Penulis: Saepul

foto (net)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menindak lanjuti laporan THR yang tak kunjung dibayarkan perusahaannya.

Terkait hal ini, disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja,  Kemenaker Indah Anggoro Putri, pada Minggu (30/4/2023).

“Kalau mereka menyatakan tidak mampu (membayarkan THR) nanti kita cek data keuangan dan sebagainya. Bersama Dinas Tenaga Kerja,” kata Indah Anggoro.

BACA JUGA: Ludahi Imam Masjid, Polrestabes Bandung Tetapkan WNA Jadi Tersangka

“Kalau mereka mampu nanti perusahaann mampu membayar atau tidak mampu, seperti yang disampaikan diawali teguran sampai nanti parahnya, lihat saja nanti ditutup kalau terbukti mampu,” Indah Anggoro menambahkan.

Menurut Indah, dalam melakukan tindak lanjut ini memerlukan waktu maksimal hingga delapan bulan.

“Dirjen Pengawasan akan bicara dengan kepala Dinas Tenaga Kerja agar semua pengawas setiap daerah turun, menindak followup dari data yang tidak membayar untuk dicek untuk benar-benar diverifikasi apa alasannya,” ujar Indah.

Diketahui sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi menyampaikan, posko Satgas THR Keagamaan 2023 telah terdapat 2.369 aduan, terdiri dari 1.197 aduan tidak dibayarkan, 780 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, dan 392 aduan THR yang terlambat dibayarkan.

BACA JUGA: Dua Kecamatan di Cianjur Dilanda Banjir Bandang, 293 Jiwa Mengungsi

(Saepul/Dist)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alumni Unpas
Menang di Sony World Photography Awards 2025, Alumni Unpas Harumkan Nama Indonesia
Energi Angin Lepas Pantai
Kembangkan Energi Terbarukan, Indonesia Incar Pemanfaatan Angin Lepas Pantai
Pelajar Indramayu
Pelajar Indramayu Terpilih Masuk Paskibraka Jabar
Wali kota cimahi
Cimahi Tanpa Pungli, Wali Kota Jamin Kesetaraan Akses Pendidikan
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Strategi Cost Leadership

5

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung
Headline
PeduliLindungi Diretas Akun Judol
PeduliLindungi Diretas Akun Judol, Pemerintah Kecolongan Lagi!
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.