Terima Aduan Macet THR, Kemnaker Tunjukkan Sanksi Serius!

foto (net)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menindak lanjuti laporan THR yang tak kunjung dibayarkan perusahaannya.

Terkait hal ini, disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja,  Kemenaker Indah Anggoro Putri, pada Minggu (30/4/2023).

“Kalau mereka menyatakan tidak mampu (membayarkan THR) nanti kita cek data keuangan dan sebagainya. Bersama Dinas Tenaga Kerja,” kata Indah Anggoro.

BACA JUGA: Ludahi Imam Masjid, Polrestabes Bandung Tetapkan WNA Jadi Tersangka

“Kalau mereka mampu nanti perusahaann mampu membayar atau tidak mampu, seperti yang disampaikan diawali teguran sampai nanti parahnya, lihat saja nanti ditutup kalau terbukti mampu,” Indah Anggoro menambahkan.

Menurut Indah, dalam melakukan tindak lanjut ini memerlukan waktu maksimal hingga delapan bulan.

“Dirjen Pengawasan akan bicara dengan kepala Dinas Tenaga Kerja agar semua pengawas setiap daerah turun, menindak followup dari data yang tidak membayar untuk dicek untuk benar-benar diverifikasi apa alasannya,” ujar Indah.

Diketahui sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi menyampaikan, posko Satgas THR Keagamaan 2023 telah terdapat 2.369 aduan, terdiri dari 1.197 aduan tidak dibayarkan, 780 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, dan 392 aduan THR yang terlambat dibayarkan.

BACA JUGA: Dua Kecamatan di Cianjur Dilanda Banjir Bandang, 293 Jiwa Mengungsi

(Saepul/Dist)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.