Satgas PKH Tertibkan Tambang Nikel PT Mineral Trobos di Maluku Utara

(Foto: Dok Satgas PKH)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penyitaan dan penyegelan terhadap area tambang nikel milik PT Mineral Trobos di wilayah Maluku Utara. Langkah ini diambil menyusul dugaan aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan.

Perusahaan tersebut diketahui dimiliki oleh pengusaha David Glen Oei. Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari operasi nasional penegakan hukum kehutanan.

“Satgas tengah melakukan penertiban terhadap pengelolaan kawasan hutan yang dilakukan secara ilegal atau tidak sah di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Maluku Utara,” kata Barita kepada wartawan, Jumat (27/2).

Baca Juga:

PT. Tekindo Energi Dapat Penghargaan Dalam Aspek Sosial dan Lingkungan

Penguasaan Kembali Kawasan Hutan

Menurut Barita, langkah penertiban meliputi penguasaan kembali wilayah hutan, penagihan sanksi administratif, serta pemulihan aset negara. Dalam praktiknya, penguasaan kembali dilakukan dengan pemasangan plang resmi sebagai tanda bahwa kawasan tersebut telah kembali berada dalam pengelolaan negara melalui Satgas PKH.

Ia menegaskan seluruh proses dilakukan secara sistematis dan profesional, berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, serta regulasi hukum lain yang berlaku.

“Verifikasi terhadap dugaan pelanggaran kawasan hutan saat ini masih terus dilakukan oleh tim di lapangan,” ujarnya.

Barita juga menekankan bahwa kebijakan penertiban tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan menjaga iklim usaha yang sah dan legal di sektor kehutanan dan pertambangan.

“Penertiban dilakukan secara cermat, hati-hati, dan profesional untuk memastikan perlindungan terhadap kegiatan usaha yang legal di kawasan hutan Indonesia,” tegasnya.

Riwayat Pemilik Perusahaan

Sebelumnya, pemilik PT Mineral Trobos, David Glen Oei, pernah dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Dalam perkara tersebut, David diketahui pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain bergerak di sektor pertambangan, David Glen Oei juga dikenal sebagai pemilik klub sepak bola Malut United.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian