Satgas PKH Tertibkan Tambang Nikel PT Mineral Trobos di Maluku Utara

(Foto: Dok Satgas PKH)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penyitaan dan penyegelan terhadap area tambang nikel milik PT Mineral Trobos di wilayah Maluku Utara. Langkah ini diambil menyusul dugaan aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan.

Perusahaan tersebut diketahui dimiliki oleh pengusaha David Glen Oei. Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari operasi nasional penegakan hukum kehutanan.

“Satgas tengah melakukan penertiban terhadap pengelolaan kawasan hutan yang dilakukan secara ilegal atau tidak sah di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Maluku Utara,” kata Barita kepada wartawan, Jumat (27/2).

Baca Juga:

PT. Tekindo Energi Dapat Penghargaan Dalam Aspek Sosial dan Lingkungan

Penguasaan Kembali Kawasan Hutan

Menurut Barita, langkah penertiban meliputi penguasaan kembali wilayah hutan, penagihan sanksi administratif, serta pemulihan aset negara. Dalam praktiknya, penguasaan kembali dilakukan dengan pemasangan plang resmi sebagai tanda bahwa kawasan tersebut telah kembali berada dalam pengelolaan negara melalui Satgas PKH.

Ia menegaskan seluruh proses dilakukan secara sistematis dan profesional, berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, serta regulasi hukum lain yang berlaku.

“Verifikasi terhadap dugaan pelanggaran kawasan hutan saat ini masih terus dilakukan oleh tim di lapangan,” ujarnya.

Barita juga menekankan bahwa kebijakan penertiban tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan menjaga iklim usaha yang sah dan legal di sektor kehutanan dan pertambangan.

“Penertiban dilakukan secara cermat, hati-hati, dan profesional untuk memastikan perlindungan terhadap kegiatan usaha yang legal di kawasan hutan Indonesia,” tegasnya.

Riwayat Pemilik Perusahaan

Sebelumnya, pemilik PT Mineral Trobos, David Glen Oei, pernah dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Dalam perkara tersebut, David diketahui pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain bergerak di sektor pertambangan, David Glen Oei juga dikenal sebagai pemilik klub sepak bola Malut United.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri