Satgas PKH Tertibkan Tambang Nikel PT Mineral Trobos di Maluku Utara

(Foto: Dok Satgas PKH)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penyitaan dan penyegelan terhadap area tambang nikel milik PT Mineral Trobos di wilayah Maluku Utara. Langkah ini diambil menyusul dugaan aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan.

Perusahaan tersebut diketahui dimiliki oleh pengusaha David Glen Oei. Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari operasi nasional penegakan hukum kehutanan.

“Satgas tengah melakukan penertiban terhadap pengelolaan kawasan hutan yang dilakukan secara ilegal atau tidak sah di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Maluku Utara,” kata Barita kepada wartawan, Jumat (27/2).

Baca Juga:

PT. Tekindo Energi Dapat Penghargaan Dalam Aspek Sosial dan Lingkungan

Penguasaan Kembali Kawasan Hutan

Menurut Barita, langkah penertiban meliputi penguasaan kembali wilayah hutan, penagihan sanksi administratif, serta pemulihan aset negara. Dalam praktiknya, penguasaan kembali dilakukan dengan pemasangan plang resmi sebagai tanda bahwa kawasan tersebut telah kembali berada dalam pengelolaan negara melalui Satgas PKH.

Ia menegaskan seluruh proses dilakukan secara sistematis dan profesional, berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, serta regulasi hukum lain yang berlaku.

“Verifikasi terhadap dugaan pelanggaran kawasan hutan saat ini masih terus dilakukan oleh tim di lapangan,” ujarnya.

Barita juga menekankan bahwa kebijakan penertiban tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan menjaga iklim usaha yang sah dan legal di sektor kehutanan dan pertambangan.

“Penertiban dilakukan secara cermat, hati-hati, dan profesional untuk memastikan perlindungan terhadap kegiatan usaha yang legal di kawasan hutan Indonesia,” tegasnya.

Riwayat Pemilik Perusahaan

Sebelumnya, pemilik PT Mineral Trobos, David Glen Oei, pernah dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Dalam perkara tersebut, David diketahui pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain bergerak di sektor pertambangan, David Glen Oei juga dikenal sebagai pemilik klub sepak bola Malut United.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City