Satgas PKH Tertibkan Tambang Nikel PT Mineral Trobos di Maluku Utara

(Foto: Dok Satgas PKH)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penyitaan dan penyegelan terhadap area tambang nikel milik PT Mineral Trobos di wilayah Maluku Utara. Langkah ini diambil menyusul dugaan aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan.

Perusahaan tersebut diketahui dimiliki oleh pengusaha David Glen Oei. Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari operasi nasional penegakan hukum kehutanan.

“Satgas tengah melakukan penertiban terhadap pengelolaan kawasan hutan yang dilakukan secara ilegal atau tidak sah di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Maluku Utara,” kata Barita kepada wartawan, Jumat (27/2).

Baca Juga:

PT. Tekindo Energi Dapat Penghargaan Dalam Aspek Sosial dan Lingkungan

Penguasaan Kembali Kawasan Hutan

Menurut Barita, langkah penertiban meliputi penguasaan kembali wilayah hutan, penagihan sanksi administratif, serta pemulihan aset negara. Dalam praktiknya, penguasaan kembali dilakukan dengan pemasangan plang resmi sebagai tanda bahwa kawasan tersebut telah kembali berada dalam pengelolaan negara melalui Satgas PKH.

Ia menegaskan seluruh proses dilakukan secara sistematis dan profesional, berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, serta regulasi hukum lain yang berlaku.

“Verifikasi terhadap dugaan pelanggaran kawasan hutan saat ini masih terus dilakukan oleh tim di lapangan,” ujarnya.

Barita juga menekankan bahwa kebijakan penertiban tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan menjaga iklim usaha yang sah dan legal di sektor kehutanan dan pertambangan.

“Penertiban dilakukan secara cermat, hati-hati, dan profesional untuk memastikan perlindungan terhadap kegiatan usaha yang legal di kawasan hutan Indonesia,” tegasnya.

Riwayat Pemilik Perusahaan

Sebelumnya, pemilik PT Mineral Trobos, David Glen Oei, pernah dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Dalam perkara tersebut, David diketahui pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain bergerak di sektor pertambangan, David Glen Oei juga dikenal sebagai pemilik klub sepak bola Malut United.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar