JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menerbitkan tema debat untuk pasangan capres-cawapres 2024.
Acara tersebut digelar sebanyak lima kali. Debat telah dirancang oleh KPU bersama tim kampanye capres-cawapres.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, pada Pasal 50 ayat (1), yang berbunyi “KPU melaksanakan debat pasangan calon presiden dan wakil presiden sebanyak 5 (lima) kali, dengan rincian 3 (tiga) kali untuk calon Presiden, dan 2 (dua) kali untuk calon wakil presiden”.
Sementara untuk tema debat menyelaraskan pada visi nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD Tahun 1945 dan rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN).
BACA JUGA: Lengkap, Jadwal Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024
Adapun jadwal dan tema debat, sebagaimana berikut:
1. Selasa, 12 Desember 2023
Pada tanggal ini, fokus debat akan mencakup sektor hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
2. Jumat, 22 Desember 2023
Tema debat melibatkan isu pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
3. Minggu, 7 Januari 2024
Fokus debat pada tanggal ini mencakup ekonomi, melibatkan isu kerakyatan dan digital, kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak digital, keuangan, dan pengelolaan APBN.
4. Minggu, 21 Januari 2024
Tema melibatkan energi, sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM), pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.
5. Minggu, 4 Februari 2024
Fokus debat termasuk teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan pasca-Covid, dan ketenagakerjaan.
Setiap sesi debat Capres-Cawapres terdiri dari enam segmen, mulai dari pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, hingga segmen penutup. Keterlibatan pasangan calon dalam masing-masing segmen mencerminkan kapabilitas mereka dalam memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan.
Pelaksanaan debat dilakukan secara transparan dengan siaran langsung, memungkinkan masyarakat menyaksikannya secara langsung. Kehadiran pasangan calon dalam debat menjadi indikator penting untuk menilai kualitas kepemimpinan yang diusung.
(Saepul/Usk)