Tekan Polusi Jakarta, Kendaraan Langgar Aturan Emisi Akan Ditilang

Penulis: usamah

Polusi-Udara-Jakarta- Kendaraan-Langgar-Aturan-Emisi-Akan-Ditilang
Ilustrasi-Uji Emisi Pemkot Bandung (humas pemkot bandung)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Polusi Udara jakarta memburuk. Polri rencanakan pemberian saksi bagi yang melanggar emisi. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Latif Usman menerangkan, rencana kendaraan yang melanggar emisi akan di kenakan sanksi sebagai upaya pemerintah untuk mengatasi dan menurunkan polusi udara di DKI Jakarta. Sebab, tak dipungkiri polusi di Jakarta didominasi dari sektor transportasi.

“Tahapan-tahapan ini tentunya yang akan kita lakukan dari sosialisasi, teguran sampai dengan mungkin penilangan,” ungkapnya melansir ntmcpolri, Rabu (23/8/23).

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyatakan kendaraan yang melanggar batas emisi akan dikenakan sanksi penilangan. Aturan tersebut hingga kini tengah dikaji bersama pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan stakeholder lain.

BACA JUGA: Makanan yang Cocok Dikonsumsi Saat Polusi Udara Terjadi

Lebih lanjut ia menyatakan, dengan sanksi tersebut diharapkan masyarakat bisa bersama-sama berupaya mengatasi polusi di Ibu Kota.

“Kami akan ikut andil agar polusi di Jabodetabek ini bisa menurun. Salah satunya adalah dengan transportasi yang sesuai ketentuan, khususnya mengenai emisi gas buang,” ujarnya.

Kualitas udara Jakarta

Seperti diketahui, Polusi udara Jakarta memburuk belakangan ini. Berdasarkan, pengukuran indeks kualitas udara versi AQAir pada Selasa (22/8), Jakarta pada pukul 12.20 WIB menempati peringkat ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Dalam situs IQAir, indeks kualitas udara Jakarta mencapai 161, yang termasuk ke dalam kategori tidak sehat. Dengan kondisi ini, kualitas udara Jakarta lebih buruk dari ibu kota negara tetangga Malaysia, Kuala Lumpur (AQI 112) di momen saat ini.

Menyikapi kondisi itu, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mewajibkan kantor-kantor pemerintahan se-Jabodetabek menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara (ASN).

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ara Targetkan 100 Rumah Siap Serah Terima Juli Mendatang!
Ara Targetkan 100 Rumah Siap Serah Terima Juli Mendatang!
Job Fair 2025
Bandung Barat Buka Job Fair 2025, Netizen Ramai Berkomentar
Pemilik Toko Sembako Bekasi
Terbakar Emosi, Pemuda di Bekasi Habisi Pemilik Toko Sembako Lalu Curi Uang Rp84 Juta
Diskon Tiket Pelni
Pelni Beri Diskon Tiket Kapal Laut 50 Persen, Bisa Dibeli Mulai 5 Juni
Patroli Jam Malam Pelajar Depok - Dok Berita Depok
Lokasi-lokasi Sasaran Patroli Jam Malam Pelajar di Depok
Berita Lainnya

1

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

2

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

3

Greenpeace Sebut Tambang Nikel Ancam Laut Raja Ampat, Begini Respon Bahlil

4

Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat

5

6 Kasus Covid-19 Terdeteksi di Jabar, Masyarakat Diimbau Waspada
Headline
Menteri PKP Apresiasi Langkah Cepat Gubernur Jabar Dalam Pembangunan Perumahan Rakyat
Menteri PKP Apresiasi Langkah Cepat Gubernur Jabar Dalam Pembangunan Perumahan Rakyat
Stella Christie
Stella Christie Prediksi Persentase Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Macan Tutul Mati di Garut
Macan Tutul Jawa Langka Ditemukan Mati Terjerat di Garut
Korban pencabulan guru ngaji garut
Polres Garut Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Guru Ngaji, Hubungi Nomor Ini!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.