JAKARTA,TM.ID: Sebagai upaya untuk menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengakselerasi fungsi Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (Puspel PP) di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Keberadaan Puspel PP di setiap kelurahan untuk membantu peran UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Puspel PP sengaja ditempatkan di kewilayahan agar bisa lebih dekat dengan warga. Saat ini telah terbentuk 151 Puspel PP di setiap kelurahan.
Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, tugas dan fungsi Puspel PP ini sebagai pusat informasi bagi perempuan, pelayanan korban kekerasan dan pemberdayaan perempuan serta keluarga.
“Semua kader pembangunan wilayah kerja kecamatan hingga kelurahan turut terlibat. Semua bersama-sama memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak,” ungkap Ema berdialog dengan Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Balai Kota Bandung, Jumat 25 Agustus 2023.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Kirim Armada Bantuan ke TPA Sarimukti
Ema mengatakan, Pemkot Bandung mendirikan Puspel PP di 151 kelurahan berdasarkan Perda Kota Bandung Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Perda No.3 Tahun 2019 tentang RPJMD tahun 2018-2023. Puspel PP juga merupakan janji Wali Kota yang tercantum dalam RPJMD sebagai program prioritas.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari menyampaikan, pemerintah berupaya menyejahterakan masyarakat khususnya bidang ekonomi hingga kesehatan.
“Pada sisi kesehatan dalam pengendalian penduduk dengan memberikan alat kontrasepsi. Hal itu untuk kesehatan reproduksi dengan mengadakan pelayanan jangka panjang,” ujarnya.
Pemkot Bandung juga, lanjut Kenny berupaya meningkatkan pendapatan keluarga bagi akseptor. Akseptor adalah peserta Keluarga Berencana Pasangan Usia Subur (PUS). Akseptor menggunakan salah satu cara alat kontrasepsi untuk mencegah kehamilan baik melalui program atau non program.
“Upaya peningkatan pendapatan keluarga akseptor. Kita berdayakan UMKM pada kegiatan Harganas dengan produk Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K). Kita berdayakan ekonomi dengan pelatihan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Tim Perempuan Pekerja, Komnas Perempuan, Tiasri Wandani menerangkan, kedatangannya untuk memastikan peran pemerintah terkait berbagai program yang dijalankan untuk pemenuhuan hak perempuan.
“Kami juga ingin mengetahui sejauh mana peran Pemerintah Kota Bandung. Karena mandat kami memberikan rekomendasi kebijakan. Ini bagian substansi laporan yang akan diberikan kepada presiden,” ujarnya.***