Tekan Harga Kendaraan Listrik, Pemerintah Sasar Sistem “Swap”

kendaraan listrik
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/3/2023). (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan pemerintah menyasar sistem “swap” (tukar) baterai untuk menekan harga kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Hal tersebut disampaikan Luhut menjawab pertanyaan terkait daya listrik konsumen, khususnya penerima subsidi listrik 450-900 VA, yang menjadi salah satu kriteria penerima manfaat bantuan pembelian motor listrik baru.

“Jadi charging di rumah, bisa juga swap baterai. Swap baterai itu kami harapkan bisa segera jalan,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Menurut Luhut, semua langkah-langkah untuk mendukung adopsi KBLBB akan dilakukan secara bertahap. Ia juga menyebut penggunaan baterai yang ditukar diharapkan akan dapat menurunkan harga KBLBB, khususnya sepeda motor.

BACA JUGA: Mau Beli Motor Listrik Plus Dapet Subsidi Pemerintah? Ini Caranya

“Ini semua bertahap ya. Tidak akan mungkin sekaligus kita lakukan. Tapi nanti ujung-ujungnya kita juga akan sampai kepada swap baterai dan itu akan menurunkan cost dari sepeda motor karena baterainya saat ini masih masuk di dalam (badan motor),” ujarnya.

Kendati masih bertahap, Luhut menegaskan pemerintah akan tetap mendorong peningkatan adopsi kendaraan listrik hingga 10 persen dalam dua tahun ini.

Ia berharap peningkatan adopsi kendaraan listrik juga akan mendorong pembukaan pusat-pusat produksi baru yang akan menggairahkan produksi dalam negeri.

“Yang paling penting lagi mesin-mesin atau motor-motor dari sepeda motor sudah buatan dalam negeri dan yang penting lagi, yang paling kita catat, kualitas udara seperti Jakarta ini bisa sangat membaik,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan besaran bantuan pemerintah untuk KBLBB yaitu Rp7 juta per unit untuk motor listrik baru dan motor konversi.

Bantuan pembelian motor listrik baru akan diberikan kepada UMKM penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM), penerima bantuan subsidi upah, serta penerima subsidi listrik 450 volt amperre (VA) hingga 900 VA.

Sementara subsidi motor listrik konversi diberikan dengan tidak ada batasan penerima.

Namun persyaratan yang harus dipenuhi untuk motor yang akan dikonversi yakni harus diproduksi dari dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun