Tegas! Kemenhut Ancam Pelaku Tambang Ilegal di Lahan Pendidikan

Kemenhut Ancam Pelaku Tambang Ilegal di Lahan Pendidikan
Petugas Balaik Gakkum Kemenhut memeriksa ktivitas tambang ilegal di kawasan hutan pendidikan yang dikelola oleh Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, Kaltim, Senin (7/4/2025) (Dok. Kemenhut)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menindaklanjuti aktivitas tambang ilegal di hutan pendidikan Universitas Mulawarman, Samarinda, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengambil tindakan atas aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan pendidikan yang dikelola oleh Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman di Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Januanto, mengatakan pihaknya terus mengumpulkan data dan informasi terkait fakta- fakta hukum atas tindakan penambangan illegal.

Ia memerintahkan jajaran Polhut dan penyidik (PPNS) Balai Gakkum Kehutanan untuk terjun ke lapangan secara cepat dan intensif melakukan proses penyelidikan atas aktivitas tambang tersebut.

“Aktivitas tambang ilegal tersebut merupakan suatu bentuk kejahatan serius perusakan hutan yang dilakukan secara terorganisir,” ujar Januanto dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (10/4/2025).

BACA JUGA:

Logo Dikritik Mirip Pohon Sawit, Ini Penjelasan Kementerian Kehutanan

Dedi Mulyadi Kritik Pedas Pj Bupati Subang Soal Tambang Ilegal, Sampai Mata Melotot!

Januanto mengatakan, laporan yang diberikan oleh Unmul merupakan tindakan yang diperlukan untuk penyelamatan ekosistem sumberdaya alam di kawasan-kawasan hutan termasuk kawasan hutan Pendidikan.

“Penguatan perlindungan hutan dan sistem pengawasan yang lebih efektif atas kelola hutan pendidikan perlu ditingkatkan melalui kerja-kerja kolaboratif lintas instansi”, ujarnya.

Kawasan Hutan untuk Tujuan Khusus (KHDTK) merupakan mandat UU 41 tahun 1999 tentang Kehutanan mempunyai fungsi khusus untuk pendidikan dan pelatihan yang wajib dijaga kelestariannya serta berfungsi sebagai laboratorium alam tempat pembelajaran bagi civitas akademik.

Diketahui, pada tanggal 5 April 2025, tim pengelola hutan pendidikan Unmul melakukan pengecekan lapangan dan menjumpai aktivitas pembukaan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan batubara secara ilegal.

Dari hasil pengecekan tersebut, tampak pelaku kejahatan mengupas dan menggali tanah dengan alat berat yang menyebabkan tumbang dan rusaknya vegetasi di hutan diklat.

Selanjutnya, para pelaku pada 6 April 2025 kabur dan menarik keluar seluruh peralatannya secara ‘hit and run’. Sekitar 3,26 hektar areal hutan diklat akibat aktivitas tersebut mengalami kerusakan ekosistem.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Macet Parah di Priok, Sopir Bantu Sopir yang Kelaparan dengan Makanan yang Ditarik Pakai Tali
Macet Parah di Priok, Sopir Bantu Sopir yang Kelaparan dengan Makanan yang Ditarik Pakai Tali
Smansa Kecewa Terkait Putusan PTUN Bandung yang Kabulkan Gugatan PLK
Smansa Kecewa Terkait Putusan PTUN Bandung yang Kabulkan Gugatan PLK
eksploitasi sirkus taman safari-1
Kasus Mantan Pemain OCI, Komnas HAM Penuhi Ganti Rugi Rp 3,1 Miliar
Sejumlah Menteri Sowan ke Jokowi, Presiden KAI Desak Kabinet Merah Putih Tegak Lurus!
Sejumlah Menteri Sowan ke Jokowi, Presiden KAI Desak Kabinet Merah Putih Tegak Lurus!
TAWARAN KERJA LUAR NEGERI
Hati-hati Tawaran Kerja ke Negara Ini Rawan TPPO!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tertimbun Longsor di Subang Meninggal Dunia

4

Link Live Streaming Manchester United vs Lyon Selain Yalla Shoot

5

Menteri PU Bubarkan Satgas Pembangunan IKN, Ada Apa?
Headline
sengketa lajan sekolah smansa
SMANSA Bandung Terancam Kehilangan Lahan, PTUN Menangkan PLK!
Macet di Pelabuhan Tanjung Priok Horor, Apa Biang Keroknya?
Macet di Pelabuhan Tanjung Priok Horor, Apa Biang Keroknya?
Satpol PP Kota Bandung dan Satpol PP Jabar Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan Saparua
Satpol PP Kota Bandung dan Jabar Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan Saparua
Dedi Mulyadi Dorong Penguatan Ekonomi Desa Jabar
Dedi Mulyadi Dorong Penguatan Ekonomi Desa Jabar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.