Tegas, Kemendag Ekspor Kratom Tidak Dilarang

Ekspor Kratom Tidak Dilarang
Tegas, Kemendag Ekspor Kratom Tidak Dilarang (wikipedia)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan ekspor kratom saat ini masih tidak dilarang. Pasalnya, belum ada aturan khusus yang mengikat terkait ekspor tanaman itu.

Hingga kini, sambung Didi, wacana aturan ekspor kratom masih dalam tahap pembahasan antarkementerian dan lembaga seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai Kemenkeu, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Kan memang belum ada aturan yang melarang. Jadi, ini masih dalam wacana pembahasan mengenai apakah ini terlarang atau tidak, apakah ini masuk unsur psikotropika atau tidak. Kami pun akan mengikuti kalau sudah ada keputusan,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi Kemendag di Jakarta, seperti mengutip Antara, Kamis (5/10) lalu.

BACA JUGA : Ini Negara Tujuan Ekspor ‘Narkoba’ Kratom RI

Dalam hal ini Kemendag sangat berhati-hati dalam melakukan ekspor kratom meski belum ada aturan tertulis yang melarangnya. Data Badan Pusat Statistik (BPS), kratom sudah memiliki harmonized system code(kode HS).

“Kalau dilihat dari angkanya ternyata ada. Nah, ini mungkin menjelaskan bahwa memang secara legal formal belum dilarang, tapi kami pun hati-hati melakukan itu karena memang, dari kami tidak ada surat persetujuan ekspornya ya, hanya masuk ke list yang memang tidak diatur ekspornya,” kata Didi.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebelumnya merestui ekspor tanaman herbal Kratom. Hal itu diungkapkan Zulkifli usai mendengar permintaan ekspor Kratom dari Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu.

“Kemarin ada produk tumbuhan Katom. Orang AS datang, kami mau beli ini (Kratom), (mereka tanya) bisa nggak? bisa saja. Kan belum dilarang,” kata Zulhas

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pantun Judi Online Kominfo
SMS Pantun Judi Online Kominfo Jadi Olok-olokan Netizen, Sindir Keras Peretasan PDN
Pemantauan Siber BSSN
Menkopolhukam: BSSN Lembaga Krusial dan Strategis Butuh Kolaborasi
pembuatan patung GWK-1
Fakta Menarik Pembuatan Patung GWK Bali, Libatkan 1.000 Pekerja
UNHCR Indonesia
Kemlu Peringatkan Para Pengungsi di UNHCR Indonesia untuk Menghormati Aturan Hukum
Alasan Bojan Hodak Belum Hadir
Ini Alasan Bojan Hodak Belum Hadir di Sesi Latihan
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0
Headline
ketua kpu RI Hasyim Asy'ari
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Tindakan Asusila
Lionel Messi Tak Perkuat Argentina di Olimpiade Paris
Lionel Messi Tak Perkuat Argentina di Olimpiade Paris 2024
saksi sidang Praperadilan Pegi Setiawan
5 Saksi Bicara dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Jokowi Backup Semua Data Nasional
Instruksi Jokowi, Backup Semua Data Nasional!