Tegas! Dewas KPK Minta Firli Bahuri Mundur dari Pimpinan KPK

Penulis: Budi

firli bahuri (10)
Foto (KPK)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memutuskan menjatuhkan etik berat kepada Firli Bahuri.

“Menyatakan terperiksa Firli Bahuri terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan pelanggaran kode etik,” kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Pangabean, di kantor Dewas KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

“Atas penetapan putusan itu, Dewas KPK meminta Firli Bahuri mundur dari pimpinan KPK. Sanksi berat berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri,” ucapnya.

Tumpak menjelaskan, pelanggaran etik Firli terkait pertemuanya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang kini berstatus tersangka dugaan korupsi yang ditangani KPK.

BACA JUGA: Surat Pengunduran Firli Bahuri dari KPK Diproses Kemensetneg

Selain itu, Dewas KPK menyatakan Firli Bahuri juga telah membenarkan bahwa foto yang menunjukkan pertemuan antara Firli dengan SYL di GOR bulu tangkis di Mangga Besar pada 2 Maret 2022.

Dewas menyebutkan, Firli Bahuri terbukti melakukan hubungan dengan SYL yang merupakan pihak yang perkaranya ditangani oleh KPK.

“Terbukti sah melakukan hubungan langsung atau tidak langsung dengan saksi Syahrul Yasin Limpo yang perkarannya sedang ditangani KPK,” bebernya.

Adapun hal memberatkan Firli Bahuri adalah terperiksa tidak mengakui perbuatannya, tidak hadir dalam sidang kode etik tanpa alasan yang sah dan terdapat kesan memperlambat persidangan, terperiksa harusnya menjadi contoh sebagai Ketua KPK, terperiksa sudah pernah dikenai sanksi etik. Dewas menegaskan tidak ada hal meringankan bagi Firli.

 

(Agus Irawan/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Polres Garut
Polres Garut Cek Langsung Lumbung Pangan Demi Menjaga Ketahanan Pangan Rakyat
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.