Tegas! ASN Tasikmalaya Tambah Cuti Idul Fitri Bakal Kena Sanksi

foto (net)

Bagikan

TASIKMALAYA, TM.ID: Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Wali Kota Tasikmalaya diminta disiplin saat mulai masuk kerja pada Rabu (26/4/2023) pasca cuti Idul Fitri 1444 H.

Sikap tegas ini disampaikan oleh pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah pada Selasa (25/4/2023). “Kita sudah ingatkan seluruh pegawai agar sudah mulai masuk kerja pada hari Rabu,” ujar Cheka Virgowansyah.

Cheka Menegaskan, ASN tidak bisa beralasan untuk menambah cuti dari hari libur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

BACA JUGA: Arus Balik Lebaran, Polda Jabar Perpanjang Waktu Fungsional Tol Cisumdawu

“Sesuai surat edaran yang dikeluarkan pemerintah, ASN tidak dibenarkan menambah libur di luar aturan yang sudah ditentukan,” kata Cheka.

Bila ada ASN yang melanggar ketentuan, kata Cheka, maka sanksi akan diberikan sesuai dengan PP 53 dan PP 94 tentang disiplin Pegawai Negeri.

“Sanksi yang diberikan sesuai dengan PP 53 dan PP 94 tentang disiplin Pegawai Negeri,” kata Cheka.

Lebih lanjut, Cheka, Jam kerja ASN mengalami perubahan usai libur Lebaran baik dari hari atau jam operasional kerja. Ketentuan ini merujuk pada  Peraturan Presiden (Perpres) nomor 21 tahun 2023.

“Hari pertama masuk kerja hari Rabu besok kita akan sidak ke sejumlah OPD untuk memastikan tingkat kehadiran para ASN di hari pertama masuk kerja usai libur panjang Idul Fitri 1444 H,” ujar Cheka.

BACA JUGA: Libur Lebaran, Puluhan Ribu Orang Kunjungi TMII

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Peras Turis Asal Kolombia Dua Polisi di Kuta Bali Ditahan
Peras Turis Asal Kolombia, Dua Polisi di Kuta Bali Ditahan
pagar laut tangerang
Pagar Laut Tangerang Hari Ini Dibongkar Kembali TNI AL dan KKP
emas batangan
Harga Emas Antam Meroket, Naik Rp15.000 per Gram Rabu Ini
kampus kelola izin tambang
Revisi UU Minerba, Perguruan Tinggi Hingga UMKM Diusulkan Kelola Tambang
kampus kelola izin tambang-1
Sekjen Kemendikti: Izin Tambang Untuk Perguruan Tinggi Perlu Dikaji Ulang
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Fetty Anggraenidini Kunjungi SMAN 20 Kota Bekasi

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Pengamat: Pengelolaan Tambang Bagi Perguruan Tinggi Timbulkan Prahara Baru
Headline
gempa bogor
Gempa 2,6 M Guncang Bogor, Pusat Dekat Gunung Salak
Prediksi-PSG-vs-Manchester-City-Matchday-7-Liga-Champions-2024-2025
Link Live Streaming PSG vs Manchester City Liga Champions Selain Yalla Shoot
STIKOM Ijazah
Sesditjen Dikti Sebut STIKOM Bandung Bakal Lakukan Perbaikan dan Tidak Kena Sanksi
Longsor Besar di Pekalongan
Puluhan Orang Meninggal, Sembilan Orang Hilang Akibat Longsor Besar di Pekalongan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.